Kemudian, utusan khusus Raja Fahd menemui Presiden Soeharto di Istana Merdeka pada 17 Juli 1990. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Indonesia menuntut pernyataan maaf dan adanya tanggung jawab diri atas tragedi kematian massal di Terowongan Mina kepada Pemerintah Arab Saudi.

Jemaah haji di tanah suci Mekkah
Bahkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) mengeluarkan pernyataan bahwa Pemerintah Arab Saudi dapat dituntut dan diajukan ke depan Mahkamah Internasional (di Den Haag) oleh keluarga korban maupun Pemerintah Indonesia yang bersangkutan dengan tragedi ini.
Dua bulan setelah peristiwa Mina, pejabat Arab Saudi sempat menanyakan mengenai alasan ketidaksediaan Indonesia mengirimkan kontingen pada pasukan multinasional. Pemerintah Arab Saudi juga sempat mengaitkan ketidaksediaan itu dengan ketidakpuasan rakyat dan Pemerintah Indonesia terhadap "Musibah Terowongan Mina". Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini dalam Sejarah: Ribuan Jemaah Haji Meninggal Dunia dalam Tragedi Mina"