7 Fakta Yosep Parera Pengacara Jadi Tersangka Kasus Suap di MA, Sempat Banggakan Rumah Pancasila

Jumat, 23 September 2022 | 09:56
Kompascom/Syakirun Niam

Yosep Parera pengacara yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap perkara di MA sempat membanggakan Rumah Pancasila.

Fotokita.net - Berikut 7 fakta Yosep Parera pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Yosep pengacara asal Flores, Nusa Tenggara Timur ini sempat membanggakan dirinya sebagai pendiri Rumah Pancasila, yang menyebarkan nilai-nilai dan filosofi dasar negara Indonesia.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yosep Parera buka suara. Diamengklaim jadi korban sistem. Yosep menyebut setiap aspek di Indonesia memerlukan uang.

"Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," ujar Yosep Parera kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (23/9/2022).

Dia bersama rekan pengacaranya Eko Suparno mengaku memberikan suap. Uang itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit. "Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan," ungkapnya.

Yosep memastikan dia bakal menyampaikan semua keterangan yang diketahuinya. Serta, dia mengaku siap menghadapi hukuman yang seberatnya.

"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," imbuh Yosep.

Yosep Parera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) bersama sembilan orang lainnya. Salahsatunya, Hakim Agung pada MA yakni Sudrajad Dimyati.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9/2022).

Berikut ini 7 fakta Yosep Parera pengacara kasus suappengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang sempat membanggakan Rumah Pancasila.

Baca Juga: 10 Fakta Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Jadi Tersangka Korupsi, Ayahnya Terlibat Skandal Foto Syur

Ist

Yosep Parera pengacara yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap perkara di MA sempat membanggakan Rumah Pancasila.

1. Minta maaf terbuka

Yosep Parera menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengacara di Indonesia atas tindakan yang telah dilakukan. Ia berharap, tidak ada lagi pengacara yang terjerat kasus hukum, termasuk tindak pidana korupsi seperti yang menjerat dirinya.

"Saya mohon maaf untuk semua Pengacara yang ada di Indonesia. inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek dari bawah sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang, salah satu korbannya adalah kita," kata Yosep.

"Sebagai penegak hukum kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," ujarnya melanjutkan.

2. Aktif di kegiatan sosial

Pemilik nama lengkap Theodorus Yosep Parera merupakan eks Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Semarang Raya, Periode 2016-2020.

Yosep aktif di beberapa kegiatan sosial dan kemanusiaan sebagai Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang, Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.

Selain menekuni profesi advokat Yosep Parera, S. H, M. H juga berkecimpung di dunia akademisi sebagai seorang Dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang.

Ia juga sering menjadi pembicara dalam berbagai seminar di bidang hukum serta host acara Klinik Hukum yang ditayangkan di Semarang TV.

Baca Juga: Curiga Putri Candrawathi Selingkuh, Ferdy Sambo Disebut Bikin Deal Begini ke Petinggi Polri Demi Sang Istri, Foto Tersangka Ramai Dibahas

Ist

Yosep Parera pengacara yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap perkara di MA sempat membanggakan Rumah Pancasila.

3. Cerita kelam keluarganya

Yosep begitu bersemangat untuk menempuh pendidikan bersama adik semata wayangnya, Rutchiana Parera. Wakil Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Jateng ini juga bangga karena bisa turut serta mengantarkan adiknya sukses menjadi Kepala Legal perusahan Agung Podomoro Group.

Yosep mengaku semua kejadian yang dialaminya sejak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) bukan keinginannya, melainkan keadaan lahyang membawanya mandiri dan mengutamakan pendidikan karena pesan dari almarhum ibundanya, Agnes Heliana.

Ketua Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTI Pro) Jateng ini mengatakan sejak ibundanya meninggal, ayahnya menikah lagi. Kemudian setelah menikah, ia dan adiknya pindah ke Klaten karena awalnya tinggal di Papua.

Tidak lama dari pernikahan kedua, ayahnya menceraikan ibu tirinya dan ayahnya dipindahtugaskan ke Jakarta. Karena ia dan adiknya sudah bersekolah di Klaten dan sedikit jengkel dengan tindakan ayahnya tersebut, maka ia memutuskan hidup sendiri dan menetap dengan cara kost di Klaten bersama adiknya.

4. Kerja serabutan

Setelah menetap untuk kost, Yosep mengaku berbagai aktivitas pekerjaan dilakukannya untuk biaya hidup dan sekolah. Mulai mengamen antar bus, menanam padi, mencabuti rumput di sekitar padi, serta memotong padi saat musim panen. Sementata itu, di musim kering dia mengangkuti tanah brongkolan dari sawah untuk dibuat batu bata dan menanam jagung.

Selain itu, ia dan adiknya juga terbantu masih ada biaya pensiunan almarhum ibu yang ia peroleh dari negara sebesar Rp 5.000 setiap bulannya. Ia bahkan masih ingat jelas masa itu terjadi sekitar 1984.

“Sejak SMP kelas 1 sudah di Cawas, Klaten. Saya kost bareng adik saya. Untuk membiayai kost dan sekolah saya lakukan kerja tersebut. Biasanya saya lakukan sepulang sekolah, paling sehari dapat Rp 300 sampai Rp 500,” kata Yosep seperti dikutip dari Radar Semarang.

Baca Juga: Pantas Ayahnya Sampai Minta Maaf, Pemuda Madiun Ketahuan Kontak Hacker Bjorka Pakai Cara Ini, Foto Terkininya Muncul

YouTube

Yosep Parera pengacara yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap perkara di MA sempat membanggakan Rumah Pancasila.

5. Jadi pengamen

Begitu memasuki usia SMA, Yosep mengaku untuk menghidupi biaya kost dan sekolahnya maupun adiknya, dia bekerja di percetakan batu bata dan sesekali menjadi buruh bangunan, jualan koran dan kembali mengamen di bus antar kota.

Ia mengatakan, saat itu pertama kali bersekolah di SMA Kristen 1 Klaten, kemudian naik kelas 2 biaya hidupnya mulai kekurangan, akhirnya memutuskan keluar sekolah dan berhenti 1 tahun.

“Saya memutuskan pergi jualan koran dan majalah di terminal Lebak Bulus Jakarta, sesekalinyambikuli bangunan, itu sekitar 1989, tapi adik tetap sekolah di Klaten,” sebut Dewan Penasehat Chevrolet Estate Optra (CEO) Regional Jateng ini.

Kemudian setelah setahun kerja di terminal Jakarta dan punya tabungan Yosep memutuskan kembali dan melanjutkan sekolahnya yang sempat terputus. Namun dia pindah sekolah di SMA PGRI Sukoharjo langsung duduk di kelas II.

“Uang itu saya pakai sekolah dan kost di Sukoharjo, tapi tetap adik saya di Klaten. Sayanyambi ngamenberdua sama teman di bus-bus antar kota arah Wonogiri ke Solo,” kenangnya.

6. Nyaris putus kuliah

Begitu lulus SMA, Yosep memutuskan kuliah di Fakultas Hukum Unika SoegijapranataSemarang melalui jalur umum. Namun karena uangnya masih kekurangan, ia memutuskan kembali bekerja di terminal Lebak Bulus Jakarta selama dua tahun dari 1992 hingga 1994.

“Setelah dua tahun kerja, mulai punya tabungan lagi, akhirnya 1994 kembali kuliah. Tapi setahun kuliah uang sudah habis dan sudah berencana mau keluar lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Lulusan Madrasah, Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Dapat Uang dari Polisi Gegara Lakukan Ini, Foto Terkininya Lenyap

Ist

Yosep Parera pengacara yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap perkara di MA sempat membanggakan Rumah Pancasila.

Namun saat rencananya mau keluar kuliah, Yosep mengatakan, sore harinya bertemu Ignatia Sulistya Hartanti (istrinya sekarang) untuk diantar pulang ke rumah, karena saat itu satu kampus. Ia juga mengaku sempat mencurahkan isi hati (curhat) atas masalah yang dialaminya.

“Tiba-tiba besok dia (Hartanti) datang ke kos saya. Padahal awalnya baru kenal. Saya dimotivasi agar terus kuliah, mengenai biaya makan juga diminta makan di rumahnya. Lama-lama saya jatuh cinta dan sampai sekarang dia menjadi istri saya,” sebutnya.

Karena makan dan minum sudah dipersilahkan untuk datang ke kediaman Hartanti, Yosep mengaku terbantu, akhirnya ia nekat tetap kuliah. Tak berapa lama ia mendapatkan beasiswa Supersemar dan beasiswa dari Yayasan Binter Busi dari Belanda.

“Dari situ saya semakin giat kuliah, saya juganyambikerja membantu mengetik skripsi. Dulu dibayar Rp 1 juta per skripsi. Selain itu, sayanyambikerjadebt collectorutang piutang, hingga saya lulus sarjana hukum di Unika,” ungkapnya.

7. Pendiri Rumah Pancasila

Yosep Parera mendirikan Rumah Pancasila. Dia juga memiliki firma hukum yang mengedepankan nilai-nilai dan filosofi Pancasila.

Law Firm Yosep Parera menangani perkara secara transparan,flexibledan akuntabel, serta mengutamakan penyelesaian perkara melalui jalur diluar Pengadilan (non litigasi), guna mewujudkan keadilan yang berwajah manusiawi bagi pihak-pihak yang bersengketa dengan mengutamakan nilai-nilai dan filosofi Pancasila.

Layanan yang kami berikan, ditangani oleh personil-personil kantor hukum kami yang profesional, bertanggung jawab dan berkompeten di bidangnya, dan diawasi secara langsung oleh seluruh personel guna memberikan pertimbangan dan masukan sehingga tercapai penyelesain hukum yang sempurna berwajah manusiawi dan beradab untuk para pihak yang berkonsultasi maupun yang bersengketa.

Baca Juga: Jadi Tersangka Karena Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Madiun Ternyata Punya Kebiasaan Begini di Rumah, Foto Wajahnya Muncul

Ist

Yosep Parera pengacara yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap perkara di MA sempat membanggakan Rumah Pancasila.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya