Dijebloskan ke Penjara Militer Tercanggih, Kolonel Priyanto Ternyata Berjumpa Pejabat Ini Sebelum Kecelakaan Nagreg, Foto Pertemuan Jadi Bukti

Kamis, 30 Desember 2021 | 18:40
Facebook

Foto pertemuan Kolonel Priyanto dan komandannya berjumpa Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo itu diunggah di media sosial.

Fotokita.net - Kolonel Priyanto, dalang pembuangan jasad korban tabrak lari Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dijebloskan ke penjara militer tercanggih milik TNI AD. Ternyata Kolonel Priyanti sempat berjumpa pejabat ini sebelum kecelakaan Nagreg terjadi pada Rabu (8/12/2021) sore. Foto pertemuan mereka yang diunggah di media sosial jadi bukti.

Sejak kasus pembuangan jasad Handi dan Salsabila viral, Kolonel Priyanto dan kedua anak buahnya itu sudah membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa murka. Terlebih lagi, saksi mata memiliki bukti foto yang menunjukkan ketiga oknum TNI AD membawa pergi tubuh Handi dan Salsabila usai kecelakaan.

Ketigaoknum anggota TNI yang menabrak dan membuang jasad Handi dan Salsabila saat ini sudah membuat pengakuan.Namun terdapat perbedaan pengakuan antara Kolonel Priyanto dengan dua pelaku lain yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu A Sholeh. Koptu A Sholeh mengaku dirinya mengusulkan membawa kedua korban ke rumah sakit. Namun usulan tersebut ditolak oleh Kolonel Priyanto.

Kolonel Priyanto diketahui bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Sementara Koptu A Sholeh di Kodim Demak dan Kopda Andreas Dwi Atmoko bertugas di Kodim Gunung Kidul.

Baca Juga: Punya Niat Bohong, Ini Alasan Kolonel Priyanto Lolos dari Hukuman Mati, Foto Pembunuh Handi dan Salsabila Terus Dikecam

Menurut pengakuan Koptu A Sholeh, ia kala itu mengemudikan mobil yang ditumpangi ketiganya pada Rabu (8/12/2021) sore. Mobil tersebut menabrak sejoli Handi-Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua korban kemudian dibawa ke mobil seusai kecelakaan tersebut. Koptu A Sholeh yang kala itu mengemudikan mobil menyarankan agar membawa kedua korban ke rumah sakit terdekat.

Sayangnya saran dari anak buah itu ditolak oleh Kolonel Priyanto hingga kemudi diambil alih olehnya. Kolonel Priyanto mengemudikan mobil melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta. Ditambahkan oleh pelaku Kopda Andreas, sesampainya di Cilacap Kolonel Priyanto memerintahkan agar membuang jasad Handi-Salsabila ke Sungai Serayu dari atas jembatan.

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021). Tak hanya itu, seusai membuang jasad korban, Kolonel Priyanto meminta hal tersebut tidak diceritakan ke siapapun.

Ia meminta Kopda Andreas dan Koptu A Sholeh merahasiakan pembuangan jasad Handi-Salsabila. Pernyataan dari dua pelaku, Kopda Andreas dan Koptu A Sholeh berbeda dengan pengakuan dari Kolonel Priyanto. Pelaku Kolonel Priyanto mengakui kesalahannya menabrak sejoli Handi-Salsabila pada Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Buang Jasad Handi dan Salsabila, Foto Kolonel Priyanto di Bui Terlanjur Dihujat, Ternyata Anak Buah Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan

Facebook

Foto pertemuan Kolonel Priyanto dan komandannya berjumpa Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo itu diunggah di media sosial.

Dalam pengakuannya, Kolonel Priyanto sempat mencari rumah sakit terdekat. Namun seusai berkeliling, ketiganya tak menemukannya. Namun tiba-tiba, ketiganya memutuskan membuang jasad Handi-Salsabila ke Sungai Serayu dari atas jembatan. Pernyataan dari Kolonel Priyanto itu diungkapkan oleh Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M. Sitorus, Sabtu (25/12/2021).

Terdapat perbedaan dalam pernyataan ketiganya soal rencana sebelum pembuangan jasad korban tersebut. Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, ketiga pelaku terancam Pasal 340 KUHPP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling tinggi pidana mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Tidak hanya pasal 340 KUH Pidana, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga mengintruksikan polisi militer menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 310 dan Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 181, Pasal 359, Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP.

Kini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meyampaikan tiga oknum penabrak Handi dan Salsabila sudah diperiksa dan akan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksan awal yang dilakukan di satuan masing-masing, Andika mengatakan salah satu oknum yakni Kolonel Priyanto punya niat bohong atau ada usaha untuk berbohong.

Baca Juga: Buang Handi Saputra Hidup-hidup, Foto Tampang Kolonel Priyanto Disebut Biadab, Ternyata Pelaku Punya Pengalaman Intelijen

Facebook

Kolonel Priyanto disebut punya niat bohong dalam pemeriksaan kasus pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila.

"Per hari ini penyidik baik dari Angkatan Darat (AD) maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka, dan karena ada usaha-usaha untuk berbohong, oleh karena itu dari tiga ini ya, ini kan kita periksa sejak awal, kalau kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan memang di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," kata Andika kepada awak media di Kantor Kominfo, Selasa (28/12/2021).

Andika menuturkan untuk mempermudah pemeriksaan, ketiganya akan dibawa ke Jakarta. Andika menyebut pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan secara terpusat di Jakarta.

"Tapi setelah mulai kita konfirmasi dari dua saksi lain, nah ternyata mulai perlahan-perlahan. Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya sebetulnya kan ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," kata Andika.

Andika mengatakan Kolonel Priyanto saat ini sedang ditahan di smart tahanan militer di Jakarta. Sementara dua oknum TNI lainnya sedang ditahan di Bogor dan Cijantung.

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart tahan militer yang tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian satu anggota Sertu AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung. Jadi kita pusatkan tapi tidak kita satukan sehingga bisa kita konfirmasi," ucapnya.

Baca Juga: Terkuak! Anggota TNI yang Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Ternyata Punya Pangkat Tinggi, Foto Pelaku Sengaja Disebarkan

Lebih lanjut Andika mengatakan ketiga oknum tersebut akan dituntut hukuman maksimal. Dia menyebut ketiganya dituntut hukuman seumur hidup. Rupanya, ini alasan Kolonel Priyanto lolos dari hukuman mati.

"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja," tegas Jenderal Andika Perkasa.

Jenderal Andika Perkasa menuturkan bahwa Kolonel Priyanto ditahan di Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya /Jayakarta, rumah tahanan tercanggih milik TNI AD, Selasa (28/12/2021).

"Saat ini Kolonel P (Priyanto) ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut Smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Kemudian satu anggota Sertu AS (A Sholeh) ada di Bogor, satu lagi DA (Dwi Atmoko) itu ada di Cijantung," tutur Andika, Selasa (28/12/2021).

Lokasi Rumah Tahanan (Rutan) Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya itu terletak di Setiabudi, Jakarta Selatan. Rutan ini baru beberapa waktu lalu diresmikan oleh Andika Perkasa saat masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), tepatnya 20 April 2021.

Baca Juga: Masih Hidup Sebelum Dibuang, Foto Korban Tabrak Lari Anggota TNI Terus Diratapi, Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan

Facebook

Foto pertemuan Kolonel Priyanto dan komandannya berjumpa Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo itu diunggah di media sosial.

Peresmiannya kala itu ditandai penandatanganan prasasti oleh Andika yang didampingi Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Instalasi tahanan militer ini berdiri di tanah seluas 1.500 meter persegi. Sebanyak 83 warga atau prajurit binaan dapat ditampung di tempat ini.

Menurut Andika Perkasa, seluruh fasilitas rumah tahanan ini berbasis Information Communication Technologies (ICT). Tak hanya itu, peralatan yang ada juga sudah diintegrasikan sedemikian rupa dengan artificial intelligence (AI), sehingga sangat aman dan sangat terkendali.

"Semuanya sudah bisa diprogram, tidak lagi manual, pengunciannya kemudian menyalakan lampu dan sebagainya. Semuanya sudah diprogram dengan elektronik, sehingga bisa otomatis," kata Andika ketika itu.

Instalasi penjara militer ini diklaim lebih, aman, dan didesain sedemikian rupa guna mencegah terjadinya vandalisme, potensi tahanan untuk mencederai diri sendiri, hingga perundungan. "Tetapi juga lebih penting, instalasi tahanan ini lebih manusiawi, tidak mungkin lagi ada bullying itu di dalam," katanya.

Terdapat pula command center yang berada di lantai 2 ini yang mempunyai kemampuan untuk melakukan pendeteksian. Pendeksian itu pun dilakukan menggunakan alat-alat khusus. Selain didukung dengan sistem keamanan yang mumpuni, Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya juga dilengkapi fasilitas yang memadai salah satunya hak tahanan untuk menerima kunjungan.

Baca Juga: Foto Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila Disebarkan, Ahli Forensik Polri Ungkap Korban Masih Bernyawa Sebelum Dibuang

Adapun cara kunjungan bisa dengan dua cara. Pertama kunjungan secara langsung, namun tetap dibatasi oleh kaca, sehingga berbicara melalui sarana telepon, namun telepon kabel. Kemudian yang kedua, menggunakan cara virtual yang dapat diakses melalui website Pomdam Jay dan komunikasi virtual dapat dilakukan di satuan-satuan Polisi Militer. Andika pun menitipkan pengelolaan Instalasi Tahanan Militer ini kepada jajaran Kodam Jaya agar bisa dimanfaatkan dengan semaksimal.

Menurut Andika Perkasa, sebagai program pertama yang dimiliki, maka Jakarta menjadi tolok ukurnya. "Saya titip kepada pejabat Kodam Jaya benar-benar memanfaatkan kelebihan instalasi tahanan militer ini. Karena memang inilah yang seharusnya kita miliki, tadinya kan tidak manusiawi," katanya.

Kolonel Priyanto adalah seorang dengan jabatan sebagai Kasi Intel Kasrem Gorontalo 133/NW, Kodam XIII Mdk yang lulus AKMIL bertepatan tahun 1994. Kasrem Gorontalo bermarkas di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kolonel Priyanto juga pernah menjabat sebagai Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro yang diemban mulai April 2019. Sebelumnya, pada tahun 2015 Inf Priyanto juga pernah bertugas sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul.

Sebelum kecelakaan Nagreg terjadi, Kolonel Priyanto ternyata sempat berjumpa dengan pejabat ini di Gorontalo, tempatnya bertugas. Pada 2 Desember lalu, Kolonel Priyanto mendampingi Komandan Korem 133/Nani Wartabone Gorontalo Brigjen TNI Amrin Ibrahim untuk berjumpa Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit.

Baca Juga: Foto Penabrak Sejoli Handi dan Salsabila di Nagrek Disebarkan, Ayah Korban Beri Pesan Begini Buat Pelaku yang Buang Jasad Anaknya ke Sungai

Facebook

Foto pertemuan Kolonel Priyanto dan komandannya berjumpa Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo itu diunggah di media sosial.

Foto pertemuan Kolonel Priyanto dan komandannya berjumpa Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo itu diunggah di media sosial. Foto ini diunggah akun milik Imigrasi Gorontalo. Ketika nama Kolonel Priyanto disebut sebagai dalang pembuang jasad korban tabrak lari di Nagreg mencuat, foto pertemuan itu menjadi sasaran kemarahan netizen. Banyak netizen yang meninggalkan komentar pedas yang ditujukan kepada Kolonel Priyanto.

Dalam foto pertemuan dengan pejabat Imigrasi Gorontalo, Kolonel Priyanto ikut berpose bersama usai rapat antar pimpinan selesai digelar. Foto Kolonel Priyanto termasuk sulit dijumpai di media sosial. Itu sebabnya, foto pertemuan Kolonel Priyanto dengan pejabat Imigrasi Gorontalo langsung digeruduk netizen.

Dalam keterangan foto pertemuan itu disebutkanKepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit bersama dengan seluruh jajaran Eselon IV melaksanakan kunjungan kerja ke Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone Gorontalo.

Rombongan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo ini disambut oleh Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P. selaku Komandan Korem 133/Nani Wartabone serta Kolonel Priyanto selaku Kasi Intel Korem 133 / Nani Wartabone. Dalam kunjungannya kali ini, Kakanim Gorontalo menyampaikan perkenalannya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo yang baru.

Dengan kunjungan ke Korem 133/Nani Wartabone ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama dan sinergi yang baik antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dan Korem 133/Nani Wartabone dalam rangka pelayan publik maupun pengamanan di bidang penegakan hukum khususnya penegakan hukum Keimigrasian di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Foto Penabrak Sejoli Handi dan Salsabila di Nagrek Disebarkan, Ayah Korban Beri Pesan Begini Buat Pelaku yang Buang Jasad Anaknya ke Sungai

Facebook

Foto pertemuan Kolonel Priyanto dan komandannya berjumpa Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo itu diunggah di media sosial.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya