Terseret Kasus Olivia Nathania, Foto Tampang Manajer Nia Daniaty Tersebar Luas, Begini Nasibnya Sekarang

Kamis, 18 November 2021 | 11:32
Haho

Foto tampang manajer Nia Daniaty tersebar luas usai ikut terseret dalam kasus penipuan CPNS yang diduga dilakukan Olivia Nathania.

Fotokita.net - Manajer Nia Daniaty yang benama Fiky Muliandhany Makbul ikut terseret kasus penipuan CPNS yang membuat Olivia Nathania ditahan. Foto Fiky yang juga keponakan Nia Daniaty tersebar luas di media sosial. Begni nasibnya usai ikut menjadi tersangka dalam kasus CPNS fiktif bersama anak Nia Daniaty.

Nama Fiky Muliandhany menjadi sorotan usai ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan CPNS yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Fiky Muliandhany alias Kiky menjadi salah satu dari 4 tersangka baru yang diumumkanpenyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap Olivia Nathania, Fiky bersama tiga orang lainnya juga menyusul untuk ditahan. Ketiga tersangka lainnya adalah Rosita (R), Sidiq Nirmolo (SN), serta Ekky Saputra (ES).

Mantan suami Nia Daniaty, pengacara Farhat Abbas menyebutkan Fiky Muliandhany merupakan keponakan dari ibunda Olivia Nathania. Farhat menyampaikan informasi itu melalui kanal YouTube milikKH Infotainment, Rabu (17/11/2021).

“Karena kemarin ada penahanan empat orang lagi, dimana salah satunya adalah keponakan Nia Daniaty,” kata Farhat Abbas. Sejak itu, foto tampang Fiky Muliandhany yang juga diketahui berperan sebagai manajer Nia Daniaty tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Foto Keponakan Nia Daniaty Dicari, Ternyata Sepupu Olivia Nathania Ikut Ditahan, Ini Perannya dalam Kasus CPNS Fiktif

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada awak media, Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penahanan Fiky dan ketiga tersangka lainnya. Menurut polisi, Fiky dan rekan-rekannya itumemiliki peran penting dan turut ikut serta membantu Olivia Nathania dalam melakukan aksi penipuan CPNS.

Foto tampang Fiky sebelumnya memang tak banyak beredar di media sosial. Fiky memiliki akun Instagram pribadi, namun dia sengaja menguncinya. Itu sebabnya, netizen tidak bisa leluasa mencari tahu foto tampang keponakan Nia Daniaty.

Sekalipun akun Instagramnya dikunci, foto Fiky masih mudah didapat dari platform media sosial lainnya, Linkedln. Dalam biodata di media sosial jaringan profesi terbesar seantero jagat ini, Fiky Muliandhany menuliskan dirinya saat ini bekerja sebagai manajer Nia Daniaty.

Fiky juga mendaftar dirinya dalam situs web Haho Indonesia, yang juga menyediakan jaringan dan relasi dengan industri kreatif di Tanah Air. Dalam situs web Haho, Fiky menuliskan pengantar tentang dirinya. Dia juga melampirkan foto diri, salah satunya berpose bersama Nia Daniaty.

"Nama saya Fiky Muliandhany Makbul, panggilan saya Kiki. Saya 2 bersaudara. Ayah sudah meninggal Tahun Lalu, saya tinggal bersama ibu, adik saya sudah menikah. Pekerjaan saya saat ini sebagai Manager Nia Daniaty," tulis Fiky di situs web Haho seperti dikutip Fotokita.net.

Baca Juga: Disentil Farhat Abbas, Foto Rafly Tilaar di Polda Metro Jaya Tersebar Luas, Menantu Nia Daniaty Beberkan Fakta Mengejutkan

Haho

Foto tampang manajer Nia Daniaty tersebar luas usai ikut terseret dalam kasus penipuan CPNS yang diduga dilakukan Olivia Nathania.

Foto tampang manajer Nia Daniaty itu tersebar luas usai ikut terseret dalam kasus penipuan CPNS yang diduga dilakukan sepupunya, Olivia Nathania. Begini nasib Fiky yang ikut ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS bodong. Menurut hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Selepas menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Olivia Nathania resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11/2021).

Setelah Olivia Nathania, polisi juga menetapkan empat tersangka lain yakni Fiky Muliandhany alias Kiki, Rosita, Sidiq Nirmolo, dan Ekky Saputra karena dinilai turut serta dalam kasus tersebut. Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat. Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Foto Farhat Abbas Berduaan Wanita Cantik Bikin Heboh, Ini Alasan Mantan Suami Nia Daniaty Ogah Turun Gunung dalam Kasus Olivia Nathania

Haho

Foto tampang manajer Nia Daniaty tersebar luas usai ikut terseret dalam kasus penipuan CPNS yang diduga dilakukan Olivia Nathania.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur. Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN. Dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021),

Olivia Nathania membantah semua tudingan itu dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini. Untuk diketahui, Agustin merupakan mantan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Olivia Nathania.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Aulia Taswin, mengungkap peran Fiky Muliandhany alias Kiki dan Rosita, yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan CPNS. Sebagai informasi, Kiki dan Rosita dulu memberikan kuasa kepada Aulia Taswin. Kini, keduanya telah mencabut kuasa dan sekarang memberikan kuasanya kepada pengacara Andar Situmorang.

Kiki adalah keponakan Nia Daniaty, sedangkan, Rosita adalah guru les anak dari pernikahan Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Muhammad Angga Hadi Farhat.

Baca Juga: Foto Farhat Abbas Rukun dengan Nia Daniaty Punya Kode Terselubung, Mantan Ayah Sambung Beri Pesan Menohok ke Suami Olivia Nathania: Diamputasi Aja

Haho

Foto tampang manajer Nia Daniaty tersebar luas usai ikut terseret dalam kasus penipuan CPNS yang diduga dilakukan Olivia Nathania.

Sewaktu jadi pendamping dan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Aulia menyebut Kiki dan Rosita tidak mengaku kepada tim kuasa hukum bahwa ia juga terlibat kasus penipuan CPNS.

"Rosita hanya mengaku, 'saya itu hanya mengajar les saja, les CPNS'. Fiky ditanya penyidik, 'saya enggak tahu menahu soal adanya pendaftaran CPNS'," kata Aulia Taswin kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2021). Tetapi, dengan adanya petunjuk dari Rosita soal keterangannya saat BAP ke penyidik, Aulia mengatakan, Kiky baru mengakui perbuatannya.

"Rosita bukan hanya guru les anaknya Ibu Nia, tapi juga guru les calon CPNS. Dia menceburkan diri masuk ke dalam sistem pendaftaran CPNS, dibuatlah pura-pura adanya les CPNS, pelatihan," kata Aulia Taswin soal peran Rosita.

"(Kalau Kiki) Dia yang mencetak SK (Surat Keputusan) pengangkatan, nota dinas, seolah-olah ada di situ. Ternyata terbongkar dari saksi-saksi lain. Waktu sama kita enggak mengaku," ucap Aulia Taswin soal peran Kiki.

Baca Juga: Foto Anak Nia Daniaty Pakai Baju Tahanan Tersebar Luas, Ini Alasan Polda Metro Tahan Olivia Nathania

Haho

Foto tampang manajer Nia Daniaty tersebar luas usai ikut terseret dalam kasus penipuan CPNS yang diduga dilakukan Olivia Nathania.

Mengenai dua tersangka lain, Sidiq Nirmolo dan Ekky Saputra, Aulia tidak mengetahui peran mereka karena keduanya dari pihak pelapor kasus penipuan CPNS, Karnu.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menolak penangguhan tahanan tersangka Olivia Nathania berkait kasus dugaan penipuan CPNS.

Aulia Taswin mengatakan, penangguhan tahanan tidak dikabulkan karena kliennya diduga bakal melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. "Tidak dikabulkan permohonannya," kata Aulia Taswin kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2021).

"Alasannya biasa, subjektif (dari polisi). Satu, supaya tidak melarikan diri. Dua, tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga, tidak mengulangi kejahatan lagi," ungkap Aulia melanjutkan.

Baca Juga: Sebelum Pamer Foto Dinikahi Perjaka Ting-ting, Putri Nia Daniaty Ternyata Berkali-kali Dipolisikan, Ini Deretan Kasusnya

Haho

Foto tampang manajer Nia Daniaty tersebar luas usai ikut terseret dalam kasus penipuan CPNS yang diduga dilakukan Olivia Nathania.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya