Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Foto Kapolsek Kutalimbaru yang Dicopot Gegara Aib Anak Buah Muncul, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Rabu, 27 Oktober 2021 | 08:51
Grid Networks Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti yang dicopot gegara aib anak buahnya itu akhirnya ditemukan di media sosial.
Facebook

Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti yang dicopot gegara aib anak buahnya itu akhirnya ditemukan di media sosial.

Fotokita.net - Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti yang dicopot gegara aib anak buah muncul di media sosial. Polisi ungkap fakta mengejutkan di balik peristiwa yang sudah mencoreng nama Polri itu.

Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dicari netizen di media sosial usai kabar pelanggaran yang dilakukan dua anak buahnya viral. Rupanya, untuk menemukan foto Kapolsek Kutalimbaru bukan perkara mudah. Sebab, Polsek Kutalimbaru memiliki fanpage di platform Facebook, namun laman tidak dibuka untuk publik.

Nama Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti menjadi perbincangan lantaran kasus dugaanpencabulan yang dilakukan dua oknum penyidik mencuat di media sosial. Bukan hanya itu, kabar pencabulan ini semakin ramai dibahas netizen usai media online mengupasnya.

Mendapati beritanya makin ramai,Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum penyidik Polsek Kutalimbaru. Jendral bintang dua itu memastikan jika Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim, Ipda Syafrizal dicopot dari jabatannya.

“Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot termasuk kapolsek, kanit dan penyidiknya,”ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra usai meninjau vaksinasi massal yang digelar alumni AKABRI 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10/2021).

Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti yang dicopot gegara aib anak buahnya itu akhirnya ditemukan di media sosial. Rupanya, ada seorang tamunya yang mengunggah foto kenangan itu di Facebook. Kini, polisi mengungkap fakta mengejutkan di baliknya.

Baca Juga: Akui Sudah Berbuat Ini, Foto Sidang Mantan Kapolsek Parigi Beredar, Kelakuan Oknum Polisi Mesum di Kamar Hotel Dibongkar

Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal diperiksa Propam Polda Sumut terkait laporan tentang dugaan pemerasan dan pemerkosaan terhadap istri tahanan di Polsek Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Di halaman Polda Sumut, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal terpantau nampak mengenakan kemeja putih lengan panjang.

Sebelumnya, dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut. Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu Desvi Rahmanda dan Bripka RHL (Bripka Rahmad Hidayat Lubis)

Menurut informasi, Aiptu Desvi Rahmanda dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU, istri tersangka kasus narkoba. Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil.

Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut karena turut meminta uang Rp 30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam Polda Sumut.

Namun, Hadi tidak mendetail siapa lagi yang ikut diperiksa. Apakah Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak, Hadi belum menjelaskannya. "Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam," kata Hadi, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Kini Sudah Dipecat, Foto Mantan Kapolsek Parigi Bertahan di Kantornya Muncul, Terduga Pelaku Mesum ke Anak Tersangka Buat Pengakuan Mengejutkan

Facebook

Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti yang dicopot gegara aib anak buahnya itu akhirnya ditemukan di media sosial.

Informasi diperoleh tribun di kepolisian, kasus dugaan pencabulan, pemerasan, pencurian ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/5/2021) lalu, penyidik Polsek Kutalimbaru menemukan Sayed Maulana, suami dari MU bersama rekannya Andi Subrata menguasai narkoba. Lalu, Sayed dan Andi dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.

Namun keduanya tidak langsung dibawa ke mako. Keduanya dibawa keliling dengan niat diduga hendak diperas. Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang. Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang.

Sementara Aiptu Desvi Rahmanda, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.

Di hotel itu pula MU diduga dicabuli Aiptu Desvi Rahmanda. Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu Desvi Rahmanda. Sementara Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti ketika dikonfirmasi tak mau menjawab telepon.

Baca Juga: Foto Korban Mesum Kapolsek Parigi Beredar, Oknum Polisi Bejat Akhirnya Dipecat, Terkuak Pelaku Lucuti Pakaian Anak Tersangka

Facebook

Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti yang dicopot gegara aib anak buahnya itu akhirnya ditemukan di media sosial.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengaku kalau anggotanya yang bertugas sebagai penyidik di Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL mengajak istri tahanan berinisial MU (19) ke sebuah hotel.

Riko menyebutkan keduanya berangkat bersama-sama ke hotel dan melakukan hubungan suami istri setelah dibujuk rayu oleh Bripka RHL. Kejadian itu diakui Riko 19 hari atau tepatnya 23 Mei 2021, setelah penangkapan suaminya di sebuah indekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia.

Meski demikian Riko enggan merinci apakah ajakan untuk berhubungan badan itu termasuk kesepakatan pembebasan suaminya atau bukan.

"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kita dan juga hasil pemeriksaan awal daripada wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Polda Sumut, Selasa (26/10/2021).

Riko Sunarkomengaku langsung bergerak membuat tim bersama Bidpropam Polda Sumut untuk menuntaskan kasus tersebut. "Terkait dengan beredarnya berita adanya perbuatan cabul yang dilakukan oleh anggota kami di Polsek Kutalimbaru, atas berita tersebut kami dipanggil Pak Kapolda dan diperintahkan langsung untuk membuat tim gabungan antara Polda dan Polres dan kita melaksanakan pendalaman terkait dengan berita yang beredar," kata Riko kepada wartawan.

Baca Juga: Foto Kapolsek Parigi yang Terancam Dipecat Terus Muncul, Prestasi Istri Oknum Polisi Mesum Jadi Sorotan

Facebook

Foto Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti (kanan) yang dicopot gegara aib anak buahnya itu akhirnya ditemukan di media sosial.

Riko mengaku soal kasus tindak pidananya itu, sampai saat ini masih berjalan dan sudah tahap dua. Akan tetapi, Riko menyebut petugas sedang mendalami soal pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya itu.

"Kita mendalami apakah ada pelanggaran atau ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota atau ada perilaku anggota yang melanggar aturan dalam pelaksanaan pemberkasan atau penyidikan," ucap Riko.

Menurut Riko, Kapolsek beserta Kanit di Polsek Kutalimbaru dan sejumlah anggota tengah diperiksa. Hari ini juga, Kapolsek Kutalimbaru juga bakal disiapkan penggantinya setelah dicopot.

"Untuk Kapolsek dan Kanit serta anggotanya sampai saat ini masih melaksanakan atau sedang dilaksanakan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda. Untuk Kapolsek rencana hari ini, ditarik ke Polda kemudian disiapkan penggantinya dan untuk Kanit Reskrim dan anggotanya kita tarik ke Polrestabes kita evaluasi dalam rangka pemeriksaan," ucap Riko.

Kemudian, Riko menjelaskan soal pernyataan istri tersangka itu soal dirinya dicabuli saat hamil di salah satu hotel. Riko pun membenarkan perbuatan itu dilakukan di hotel.

Baca Juga: Foto AKP Janpiter Napitupulu Menangis di Pelukan Anggiota Beredar. Ternyata Kapolsek Percut yang Dicopot Pernah Bikin Bangga Indonesia Lewat Prestasi Mentereng

Facebook

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum penyidik Polsek Kutalimbaru.

"Jadi, informasi awal dari hasil pemeriksaan, informasi dari rekan-rekan bahwa perbuatan itu dilakukan di hotel. Kemudian, datang ke hotel itu mereka pergi bersama-sama dan membuat janji. Mereka membuat janji, dan dari pihak perempuan, pengakuan dari anggota kita dijemput di rumah. Kemudian mereka pergi bersama-sama di hotel. Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu," ucap Riko.

Riko pun masih mendalami soal dugaan adanya permintaan uang yang disebut oleh korban. Riko mengaku dugaan itu masih didalami oleh pihak Bidpropam. Lalu, Riko menyebut kasus ini mencuat setelah viral. Kasus itu diduga terjadi pada Mei.

"Jadi dari berita yang beredar viral bahwa dari penasihat hukum menyampaikan bahwa istri daripada klien yang bersangkutan dicabuli di sebuah hotel. Sudah saya sampaikan. Itu berita viral. Dan itu bulan Mei dan kemarin petugas kita sudah tindak lanjuti langsung dengan Bidpropam Polda," ucap Riko.

Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap awal mula terjadinya dugaan pencabulan oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru terhadap istri seorang tersangka. Polda menyebut hal itu berawal dari pengungkapan kasus narkoba.

"Memang benar ini diawali dari pengungkapan kasus narkoba. Setelah itu, ini penangkapannya tanggal 4 Mei 2021," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Foto 3 Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Terkini Karena Kasus Pedagang Sayur Dipukul Preman Pasar Jadi Tersangka

"Ditangkap ada dua tersangka laki-laki dan satu diamankan yang pada saat itu identitasnya belum diketahui," tutur Donald.

Donald tidak menjelaskan secara detail siapa yang diamankan itu. Namun, dia mengatakan setelah adanya pengaduan resmi dari pengacaranya, pihaknya lalu mendalami kasus itu. "Nah setelah kemarin ada pengaduan resmi dari pengacaranya, ini baru kita dalami, sesuai dengan yang dilaporkan kepada kita," ujar Donald.

Donald mengaku selain para tersangka itu, saat penangkapan kasus narkoba, pelapor juga ikut diamankan oleh aparat Polsek Kutalimbaru. "Pada saat itu pelapor ikut diamankan," ucap Donald.

Donald menyampaikan saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan. Jika peristiwa itu terbukti, oknum Polsek Kutalimbaru itu bakal dipecat. "Kita masih melakukan pemeriksaan dulu, karena ada beberapa saksi-saksi yang harus kita minta keterangan, kalau memang nanti keterangan nya terbukti, tentu sanksinya adalah kita lakukan kode etik dengan sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," terang Donald.

Donald pun menyebut petugas masih mendalami apakah ada kesepakatan hingga si pelapor mau dijemput oleh oknum itu di kos-kosannya. Sejauh ini, kata Donald, pelapor belum menjelaskan secara detail terkait hal itu.

Baca Juga: Foto Tampang Kapolsek di Sumut yang Dicopot Beredar, Buntut Kasus Pedagang Sayur Dipukul Preman Jadi Tersangka

"Ini masih kita dalami. Kalau dari keterangan pelapor sendiri bahwa memang untuk saat ini belum menjelaskan secara rinci apa kira- kira alasannya sehingga mereka bisa bersama- sama di dalam hotel untuk melakukan persetubuhan. Ini masih didalami," jelas Donald.

Selain itu, Donald menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan. Diduga benar si korban dalam kondisi hamil. "Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan memang si korban dalam kondisi hamil," ucap Donald.

Sementara Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mempertegas bahwa jika terbukti, oknum itu akan ditindak tegas oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Jika terbukti oknum-oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran ataupun ketidakprofesionalan dalam melakukan tugas dan mencederai institusi Bapak Kapolda secara tegas akan melakukan tindakan-tindakan hukum yang tegas terhadap setiap personel," ucap Hadi.

Hadi mengaku saat ini Kapolsek beserta kanitnya telah ditarik dan dibebastugaskan. Lalu, 6 anggota Polsek Kutalimbaru pun ikut dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini pun Kapolsek, kanit itu sudah ditarik dan dibebastugaskan dari jabatannya karena terkait dengan tanggungjawab serta pengawasan termasuk 6 anggota yang juga dibebastugaskan dan ditarik dalam rangka pendalaman pemeriksaan," tutur Hadi.

Baca Juga: Foto Tampang Pedagang Sayur yang Syok Dapat Surat dari Polisi: 'Aku yang Dianiaya Preman, Aku Pula Jadi Tersangka'

(*)

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya