Foto Tampang Mantan Satpam Pemotret Bendera HTi di KPK Ramai Dibahas, Ternyata Anggota Gerakan Pemuda yang Terlibat Misi Pengamanan

Minggu, 03 Oktober 2021 | 14:16
Facebook

Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.

Fotokita.net - Foto tampang mantan satpam pemotret bendera HTI di salah satu ruangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai dibahas di media sosial. Ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan.

Foto tampang mantan satpam KPK menjadi perbincangan di media sosial baru-baru ini. Penyebabnya, dia membuat surat terbuka setelah dipecat dari KPK.

Anggota satpam KPK yang bernama Iwan Ismail diminta angkat kaki usai memotret bendera yang disebutnya sebagai benderaHizbut Tahrir Indonesia atau HTI, organisasi masyarakat yang telah dibubarkan dan dilarang di Indonesia.

Menurut informasi yang beredar, pemotretan bendera HTI di salah satu ruangan KPK itu terjadi sekitar September 2019. Pada saat itu, KPK masih dipimpin Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.

Sementara itu, saat ini KPK sudah memiliki formasi pimpinan baru, yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron, baru dilantik pada Desember 2019.

Foto bendera HTI yang dipotret mantan satpam KPK itu kini beredar luas di media sosial. Foto ini menjadi perbincangan netizen, terlebih lagi mantan satpam KPK itu juga tercatat sebagai anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan masyarakat.

Baca Juga: Foto Tampang Ki Anom Al Aziz Muncul, Paranormal Ini Mengaku Diserang Dukun Pembunuh Tuti Suhartini, Kini Makam Korban Dibongkar Setelah 45 Hari

Foto bendera HTI yang dipotret Iwan Ismail itu diambil saat dia berada diLantai 10 Gedung Merah Putih KPK, yang merupakan zona terlarang untuk didokumentasikan karena di sanalah para jaksa KPK bekerja. Larangan mengambil foto di lantai itu karena terdapat banyak berkas rahasia terkait dengan tugas para jaksa KPK.

Dari foto yang beredar, terlihat ada bendera dengan latar belakang putih dengan tulisan berwarna hitam. Bendera itu diduga merupakan Al Liwa, yaitu bendera dengan tulisan 'tauhid' pada zaman Rasulullah SAW.

Adapun bendera serupa, yaitu dengan latar belakang hitam dengan tulisan putih, disebut dengan 'Ar-Rayah'. Bendera-bendera ini kerap diidentikkan dengan HTI meski sebenarnya berbeda.

Nah, foto bendera HTI itu yang kemudian menjadi masalah bagi Iwan Ismail. Sebab, dia harus kehilangan pekerjaannya di KPK. Di tengah kegaduhan pemberhentian pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) per akhir September lalu, mantan satpam ini muncul dengan surat terbuka.

Sejak itu, foto tampang mantan satpam pemotret bendera HTI di KPK ramai dibahas di media sosial. Maklum, surat terbuka Iwan Ismail ditembuskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Foto Tampang Thomas Sondegau Jadi Sorotan, Anggota DPR Papua Diciduk Pakai Narkoba Bareng Wanita di Jakarta, Begini Nasibnya Sekarang

Facebook

Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.

Salah satu netizen yang membagikan foto tampang mantan satpam pemotret bendera HTI di KPK adalah Sagita Paseban. Lewat akun Facebook miliknya, Sagita Paseban memberikan keterangan foto Iwan Ismail dan bendera HTI yang dipotretnya.

"Iwan Ismail, anggota Banser dan sempat bekerja sbg security di KPK. Kemudian, dia melihat meja anggota KPK yg di atasnya ada bendera yg sering dipakai Taliban dan HTI.

Foto bendera itu dia sebarkan ke WA grup, krn dia khawatir KPK sdh terinfiltrasi kelp radikal. Iwan dipecat atas perintal Novel.B. dan sekarang Novel yg dipecat krn tdk lolos TWK. Karma itu pedih ya kawan....hanya soal waktu..." tulis Sagita Paseban.

Dalam kesempatan terpisah, Iwan Ismail mantan satpam pemotret bendera HTI di KPK itu buka suara. Ia menjelaskan tujuannyamembuat surat terbuka yang ditembuskan ke Presiden Jokowi.

"Intinya sih saya terinspirasi dari beberapa surat-surat terbuka yang saya baca di media sosial. Kedua, saya teringat kembali ketika kemarin teman-teman diberhentikan dengan hormat di KPK, bahwa saya juga pernah diberhentikan," jelas Iwan Ismail saat ditemui awak media detik di kamar kontrakannya di Meruya, Jakarta Barat.

Baca Juga: Foto Tampang Anak Muda Penata Sandal Tamu Masjid Ciater Subang Viral, Netizen Syok Begitu Tahu Fakta Sebenarnya

Facebook

Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.

Pada 26 Desember 2019, dia resmi diberhentikan dari pekerjaan anggota pamdal setelah dianggap melakukan pelanggaran berat. Pelanggaran dimaksud adalah memotret bendera HTI di meja ruangan penyidik di lantai 10 gedung KPK. Foto tersebut lantas ada yang mengunggahnya di media sosial.

"Saya tidak pernah menyebarkan foto itu di media sosial. Saya hanya membagikannya di grup WhatsApp yang anggotanya kawan-kawan saya di Bandung," kata lelaki kelahiran Bandung, 8 Septermber 1983, itu.

Iwan, yang mengaku pernah kuliah jurusan bahasa Inggris hingga semester VI di Universitas Islam Nusantara, Bandung, memotret bendera HTI seiring aksi-aksi demo menolak revisi UU KPK. Tapi sejak awal menjadi satpam di KPK pada Februari 2018, dia mengaku pernah melihat bendera HTI di dua meja penyidik.

"Saya heran saja, bendera ormas yang sudah dilarang kok masih ada yang pasang. Terus saya potret sengaja sambil menghadap kamera CCTV. Eh, saya dianggap melanggar berat padahal pemilik benderanya tak pernah diperiksa," kata Iwan.

Dia menepis pernyataan Juru bicara KPK Ali Fikri bahwa apa yang disampaikan adalah hoaks. "Ini bukan hoaks, bendera itu benar ada, bisa diperiksa rekaman CCTV waktu saya motret," tegas Iwan Ismail. Sejak diperiksa Pengawas Internal, ia mengaku ada yang menyapanya, "Iwan Taliban".

Baca Juga: Foto Tampang Pelaku yang Bunuh Prajurit TNI Yorhan Lopo Diunggah, Nekat Tusuk Korban Gegara Masalah Sepele Ini

Facebook

Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.

"Saya hanya mengambil foto bendera yang mungkin menyebabkan KPK gaduh dan dicap Taliban. Tapi malah saya pun ada yang memanggil Iwan Taliban," ujarnya.

Sejak dari KPK, bapak tiga anak itu bekerja sebagai petugas satpam di perumahan milik bank plat merah di kawasan Meruya. Dia tinggal sendirian di kos-kosan berukuran 3 x 4 meter.

Iwan Ismail juga memiliki akun Facebook. Dalam akun Facebook miliknya itu, Iwan akhirnya mengunggah foto bendera HTI yang dia potret di salah satu ruangan di gedung KPK.

Dari akun Facebook miliknya, Iwan Ismail ternyata menjadi anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan masyarakat. Iwan Ismail adalah salah satu anggota Banser NU.

Barisan Serba Guna Nahdlatul Ulama atau Banser NU merupakan lembaga semi-otonom yang berafiliasi dengan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Banser NU cukup banyak terlibat dalam misi kemanusiaan dan pengamanan masyarakat.

Baca Juga: Foto Tampang Muhammad Kece Babak Belur Tersebar Luas, Jenderal Napoleon Bonaparte Ungkap Alasannya Hajar Sang YouTuber di Bui

Facebook

Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.

Saat foto tampang mantan satpam pemotret bendera HTI di KPK ramai dibahas, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan tindakan yang dilakukan Iwan Ismail itu tindakan ilegal. Dia menuturkan pada saat itu tim KPK langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi.

Ali mengatakan pegawai tersebut sengaja menyebarkan hoaks ke pihak eksternal sehingga memperburuk citra KPK. Dengan itu, pegawai tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran berat, sesuai dengan pasalnya.

"Sehingga disimpulkan bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan ke pihak eksternal. Hal tersebut kemudian menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK," kata Ali.

"Perbuatan-perbuatan ini termasuk kategori Pelanggaran Berat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK," tambahnya.

Baca Juga: Foto Tampang Jenderal Napoleon Bonaparte yang Hajar Muhammad Kece di Bui, Mantan Petinggi Polri Sempat Ancam Buka Aib Polisi

Facebook

Dari akun Facebook miliknya, mantan satpam KPK Iwan Ismail ternyata anggota gerakan pemuda yang terlibat misi pengamanan. Ini foto tampangnya.

Ali menyebut pegawai itu juga melanggar Kode Etik KPK sebagaimana diatur Perkom Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.

Sementara mengenai keberadaan bendera itu, Ali mengatakan tidak membuktikan adanya afiliasi pegawai dengan organisasi tertentu.

"Sedangkan bagi pegawai yang memasang bendera tersebut terbukti tidak memiliki afiliasi dengan kelompok/organisasi terlarang, sehingga tidak terdapat peraturan yang melarang atas perbuatannya," ujarnya.

"Namun KPK mengingatkan seluruh insan komisi, demi menjaga kerukunan umat beragama, insan KPK harus menghindari penggunaan atribut masing-masing agama di lingkungan kerja KPK kecuali yang dijadikan sarana ibadah," imbuhnya.

Baca Juga: Foto Tampang Savas Konten Kreator yang Ditangkap Gegara Marah-marah ke Ibu Atta Halilintar, Polisi: Lihat Saja Kontennya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya