Foto Tampangnya Viral, Wanita yang Maki Petugas Saat Dilarang ke Anyer Dihukum dengan Cara Ini

Senin, 17 Mei 2021 | 19:21
Kolase

Foto Gustuti Rohmawati yang memarahi petugas viral di media sosial. Wanita ini memaki petugas karena tidak terima kendaraannya diputarbalikkan. Gustuti akhirnya dihukum dengan cara ini.

Fotokita.net - Sosok wanita yang memaki-maki petugas di pos penyekatan Kota Cilegon, Banten pada Minggu (16/5/2021) berhasil ditangkap. Sejak foto tampangnya viral di media sosial, wanita itu akhirnya dihadirkan di Markas Polres Cilegon (17/5/2021).

Wanita yang memaki petugas gabungan dipos penyekatan simpang JLS, Cilegon itu diketahui bernamaGustuti Rohmawati.

Video Gustutimemaki petugas ini viral di media sosial hingga tampangnya tersebar luas.

Baca Juga: Foto Tampan Putra Najwa Shihab Viral, Netizen: Bismillah Dapat Anaknya

Gustuti yang ada di dalam kendaraan itu berdalih kepada petugas bahwa dia menuju kawasan Pantai Anyer untuk melayat neneknya yang meninggal dunia.

Namun, saat diminta bukti neneknya meninggal, UR tidak bisa menunjukkannya sehingga petugas meminta mobil Toyota Vios dengan nomor polisi A 1330 TH kembali.

Tapi, Gustutitidak terima dan memarahi, membentak petugas gabungan di pos penyekatan simpang JLS, Cilegon.

Baca Juga: Foto Romantis Iptu Vivin Febriyanti, Polwan Cantik Mirip Nabila Syakieb yang Dinikahi Teman Satu Angkatan

Bahkan, Gustutisempat keluar dari mobil membentak melawan petugas dan memukul mobilnya.

Bukan cuma itu, Gustutijuga merasa kesal karena tak terima ditegur oleh petugas karena tak mengenakan masker.

Saat itu, petugas Dishub Kota Cilegon dan polisi menenangkan Gustuti agar tenang dan mempersilakan kendaraannya kembali. Akhirnya, kendaraan tersebut berhasil diputarbalikkan. Tapi, rekaman video Gustuti memarahi petugas terlanjur viral.

Baca Juga: Foto Tampang Sebby Sambom, Jubir OPM yang Ngaku Ketakutan Usai Dirampok Anggota KKB Papua

Dari situlah, identitasnya diketahui polisi.

Sejak kejadian pada Minggu (16/5/2021), Polres Cilegon melakukan pengejaran terhadap Gustuti.

Ketika itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, wanita yang memarahi petugas tersebut terancam dikenakan pidana.

Baca Juga: Foto Sosok Dirut Kimia Farma Diagnostika yang Dipecat Erick Thohir Karena Kasus Alat Tes Antigen Bekas

dok.

Foto Gustuti Rohmawati yang memarahi petugas viral di media sosial. Wanita ini memaki petugas karena tidak terima kendaraannya diputarbalikkan. Gustuti akhirnya dihukum dengan cara ini

"Kami akan mencari, kami akan menyelidiki, nanti akan kami mintai keterangan. Intinya kami akan dalami dulu nanti apa maksudnya itu (memarahi petugas). Kalau nanti ada unsur pidananya terpenuhi, ya mohon maaf harus diproses," kata Sigit kepada wartawan.

Menurut Sigit, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon yang dipimpin AKP Arief Nazarudin mengejar pelaku karena identitasnya sudah diketahui.

"Akan menelusuri posisi yang bersangkutan, akan kami mintai keterangan. Sudah diidentifikasi, sudah ada informasi sudah masuk," ujar Sigit.

Baca Juga: Ingin Foto Selfie dengan Warung Apung, Nasib Wisatawan Kedung Ombo Berakhir Tragis

Tanpa perlu waktu lama, tim Polres Cilegon berhasil mengamankan Gustuti. Dia pun dihadirkan di Markas Polres Cilegon pada Senin (17/5/2021).

Pada saat memberikan keterangan kepada pers, Gustuti meminta maaf.

"Perasaan saya atas kejadian kemarin, saya merasa malu dan menyesal," tutur Uty sapaan akrabnya, di Markas Polres Cilegon, Senin.

Baca Juga: Foto Aksi Gagah Prabowo Subianto Kala Pimpin Kopassus Bebaskan Sandera OPM di Papua

KOMPAS.COM/RASYID RIDHO

Wajah Gustuti Rohmawati wanita yang memaki petugas di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon.

Suaminya Hasan Bahrudinpun mengucap hal sama.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyesal dan dimohon untuk dimaafkan," ungkap Baharudin.

Kata Uty, pada Minggu itu, dia dan suaminya hendak menjenguk sepupu yang sakit, bukan untuk berwisata.

Tapi, saat petugas di pos penyekatan meminta bukti, Uty dan suaminya tidak memilikinya.

Baca Juga: Sanggup Beli Amunisi, Ini Jawaban Pimpinan OPM Lekagak Telenggen Sulit Ditangkap

"Memang persyaratan yang diminta petugas tidak memenuhi. Saya menyesal atas perbuatan saya dan mohon kiranya atas perbuatan saya dimaafkan," beber Uty.

Kepala Kepolisian Resor Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya tidakakan memproses hukum kasus Gustuti dan suaminya ini.

Kata Sigit, penumpang dan pengemudi mobil Toyota Vios itu, Gustuti Rohmawati dan Hasan Bahrudin, diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakannya.

Baca Juga: Alasan Tolak Sekolah Musik Disorot, Intip 7 Foto Tampan El Rumi Saat Kuliah Bisnis di London

KOMPAS.COM/RASYID RIDHO

Wajah Gustuti Rohmawati wanita yang memaki petugas di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon

"Sudah membuat pernyataan tidak melakukan perbuatannya sudah meminta maaf kepada petugas yang sedang bertugas," jelas Sigit kepada wartawan di Markas Polres Cilegon.

Karena sudah mengakui kesalahan dan membuat surat pernyataan, Sigit menuturkan bahwa kasus ini tidak dilanjut atau tidak diproses hukum hingga ke pengadilan.

Sigit berharap supaya insiden tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menaati kebijakan dan imbauan pemerintah.

Baca Juga: Ditembak Mati Kopassus, Lekagak Telenggen: Komandan Operasi OPM Diincar Saat Lakukan Pengintaian

"Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, termasuk penyelidikan. Artinya, dari tindakan mereka berdua faktanya ujungnya tercapai mereka balik. Dari TKP keduanya diamankan tidak di tempat wisata, diamankan di rumah sepupunya," ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan tidak memberi hukuman ini didasarkan atas restorative justice.

"Tentunya dalam penyelesaian proses penyelidikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi komitmen bapak Kapolri untuk mengedepankan RJ atau restorative justice. Maka, penyelesainnya secara RJ," tutup Sigit.

Baca Juga: Unggah Foto Birgaldo Sinaga, Ahok Akui Positif Covid-19, Begini Kronologinya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya