Kabar Gembira Mulai Cair 4 Januari 2021, Ini Besaran 3 Bansos Pemerintah, Buruan Cek Nama di dtks.kemensos.go.id

Senin, 04 Januari 2021 | 09:18
MOTOR Plus/ A. Ridho

Bansos tunai

Fotokita.net - Kabar gembira mulai cair 4 Januari 2021, ini besaran 3 bansos pemerintah, buruan cek nama didtks.kemensos.go.id

Kementerian Sosial secara resmi menyalurkan bantuan sosial 2021, Senin (4/1/2021).

Hal itu disampaikanDirektur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama saat dihubungi, Minggu (3/1/2021).

"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden.

Baca Juga: Kabar Gembira, Token Listrik Gratis PLN Diperpanjang Sampai Maret 2021, Ini Cara Dapatnya Lewat WA

Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep. Asep mengatakan, ada tiga jenis bansos yang akun disalurkan.

Salah satu bantuan yang akan cair mulai besok adalah Bantuan Sosial Tunai ( BST).

Setiap penerima BST, akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Dikira Orang Malaysia Usil, Begini Motif Anak SMP Cianjur Nekat Rekam Parodi Lagu Indonesia Raya Hingga Bawa-bawa Nama ASEAN

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Secara resmi, bansos diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (4/1/2021) pukul 14.00 WIB, di Istana Presiden, Jakarta.

Hal ini disampaikanDirektur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama saat dihubungiKompas.com, Minggu (3/1/2021).

Baca Juga: Hore Langsung Cair Mulai Besok Sampai April 2021, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300.000, Ada Jatah Buat 10 Juta Warga

Adapun tiga bansos yang mulai dicairkan pada hari ini adalah: Program Keluarga Harapan (PKH) Program sembako Bantuan Sosial Tunai (BST).

Total, ada sekitar 38,8 juta penerima untuk ketiga bantuan itu.

Selengkapnya, mengenai kategori penerima, jadwal penyaluran, dan besaran bantuan, simak dalam penjelasan berikut ini!

Baca Juga: Hore! Mulai Cair Besok, Ini 3 Bansos yang Dibagikan Sepanjang Tahun 2021

Program Keluarga Harapan

Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) melalui rekening penerima.

Penerima bantuan ini berjumlah 10 juta orang. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Baca Juga: Kabar Gembira, Token Listrik Gratis PLN Diperpanjang Sampai Maret 2021, Ini Cara Dapatnya Lewat WA

Besaranbantuan bergantung pada komponen-komponen PKH, mulai dari komponen untuk anak sekolah yang berjenjang (SD, SMP, SMA) hingga ibu hamil.

Sementara itu, seperti diberitakanKompas.com, 5 Desember 2020,bantuan PKH juga akan digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan tuberculosis (TBC).

Oleh karena itu, Kemensos akan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC.

Baca Juga: Hore! Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Keluar, Ini Daftar Akhir Pekan Panjang

Bansos sembako

Untuk bansos sembako,penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000. Penyalurannya sepanjang tahun, disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan langsung tunai.

Penerima bantuan program sembako ini berjumlah 18,8 juta orang, melalui transfer ke rekening yang akan dilakukan oleh Himbara.

Baca Juga: Tahun Sudah Berganti, Iuran Kelas 3 Resmi Naik, Ini Rincian Tarif BPJS Kesehatan di 2021

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300.000 berjumlah 10 juta orang. Pencairannya dilakukan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Dikirim Mulai Hari Ini, Siapa Saja Penerima SMS Undangan Vaksinasi Covid-19 dari Pemerintah?

Langkah pengecekannya sebagai berikut:

- Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id.

- Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

Baca Juga: Belum Juga Terima BLT BPJS Rp 1,2 Juta Gelombang 2? Cepat Adukan Pakai Cara Ini

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik "Cari".

Baca Juga: Dikirim Mulai Hari Ini, Siapa Saja Penerima SMS Undangan Vaksinasi Covid-19 dari Pemerintah?

Penyaluran

Asep mengatakan, akan ada 10 juta penerima bantuan sosial tunai tahun ini.

Penyaluran BST dilakukan dengan pengiriman langsung ke penerima melalui mekanisme pos.

"BST disalurkan ke KPM melalui mekanisme POS," jelas dia.

Selain BST, pemerintah juga akan menyalurkan dua bansos lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Kalah di Pilkada 2020, Bupati Jember Dapat Mosi Tidak Percaya dari Wakilnya Sendiri Hingga Seluruh ASN Ikuti Aksi

Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bansos tersebut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya mengingatkan agar penerima bantuan tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.

Baca Juga: Bak Habis Manis Sepah Dibuang, Dulu Kompak Serang Jokowi, Kini Prabowo Diam Seribu Bahasa Saat FPI Disebut Organisasi Terlarang

"Kami akan bicarakan, kalau itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.

Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma.

Baca Juga: Dibubarkan Hingga Jadi Ormas Terlarang, FPI Kena Karma Ahok? Begini Ucapan Mantan Gubernur DKI Jakarta yang Kembali Viral

Risma mengatakan, pihaknya akan menyiapkan alat untuk mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.

"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.

Baca Juga: Desember Masih Cair, Begini Nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2021, Jumlah Penerima Makin Sedikit?

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya