Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Bukan Hanya Acara Maulid Nabi dan Nikahan Putrinya, Ternyata Polisi Periksa Habib Rizieq Karena 2 Kasus Ini, Luka Lama Diungkit Lagi?

Selasa, 01 Desember 2020 | 06:51
Grid Networks Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).

Fotokita.net - Bukan hanya acara Maulid Nabi dan nikahan putrinya, ternyata polisi periksa Habib Rizieq karena 2 kasus ini, luka lama diungkit lagi?

Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pada 14 November 2020.

Rizieq bersama dua orang lainnya akan diperiksa di Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/12/2020) hari ini.

Baca Juga: Disentil Soal Kerumunan Saat Daftar Pilkada Usai Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Anak Jokowi Balas Komentar Menohok: Saya Siap Dihukum!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau seluruh simpatisan Rizieq tidak hadir mendampingi.

"Kami harapkan, tidak (hadir). Kita warga negara Indonesia harus patuh dan taat hukum," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).

Yusri menjelaskan, Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kegiatan acara yang menyebabkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Diminta Datang ke Polda Metro Jaya Besok, FPI Sebut Sang Imam Besar Siap Ikuti Proses Hukum, Tapi...

"Karena di sini kan sebagai (saksi), besok akan menyampaikan apa yang harus disampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan," katanya.

Kalaupun tak hadir, kata Yusri, Rizieq harus memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.

"Misal, sakit. Alasan sakit dengan membawa keterangan sakit dari dokter. Nanti dokter akan kami cek, sakitnya sakit apa, karena tidak mungkin orang sakit kami periksa, tapi dengan alasan yang masuk akal," katanya.

Baca Juga: Sang Wakil Positif Corona, Ini Rahasia Anies Baswedan Tetap Bugar Meski Ketemu Banyak Orang, Termasuk Habib Rizieq

Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020).

Surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan diterima oleh pihak keluarga Rizieq pada Minggu Sore.

Baca Juga: Tanpa Bermaksud Dahului Takdir, Paranormal Kejawen Ini Singgung Pergantian Presiden Hingga Bikin Rezeki Makin Susah di Tahun Depan, Politik Tambah Panas?

Grid Networks Acara Maulid Nabi yang diisi Habib Rizieq.
Youtube Front TV
Youtube Front TV

Acara Maulid Nabi yang diisi Habib Rizieq.

Surat pemanggilan tersebut terkait dengan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020.

Hal itu dilakukan karena polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga bakal memanggil Rizieq terkait dua kasus berbeda.

Baca Juga: Akui Datangi Acara Maulid Nabi yang Dihadiri Habib Rizieq, Wagub DKI Ahmad Riza Patria Positif Covid-19, Sosok Ini Jadi Sumber Penularannya

Pemanggilan tersebut terkait kegiatan di Megamendung dan laporan polisi terhadap RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.

"Dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi di Mapolda Jabar, Senin.

Namun, pemanggilan Rizieq ini akan dilakukan secara bertahap seusai pemanggilan sejumlah saksi lainnya.

"Bertahap, kami mulai dari yang sudah dikonfirmasi kita panggil, baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Rizieq)" kata Pattopoi.

Baca Juga: Disebut Tak Konsisten Usai Ancam Geruduk Rumah Nikita Mirzani, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Mendadak Jadi Sorotan Karena Bikin Ini di TikTok

Kolase TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho/twitter

Dikabarkan Habib Rizieq Shihab kabur dari RS UMMI bogor

Pihak Front Pembela Islam ( FPI) membenarkan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya kepada petinggi FPI, Rizieq Shihab.

"Sudah kami terima (sore ini)," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Minggu (29/11/2020).

Kendati demikian, Aziz mengatakan, FPI belum bisa memastikan Rizieq akan datang memenuhi panggilan Polda Metro. "Nanti kami dulu konfirmasi ke beliau," ujar dia.

Baca Juga: Ashanty Girang Dapat Kado Tas Ratusan Juta dari Aurel, Menkeu Sri Mulyani Mendadak Sentil Para Youtuber: Jangan Lupa Bayar Pajak!

Pada sore ini, Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Rizieq di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Iya betul (melayangkan) surat pemanggilan," ujar Yusri. Menurut dia, surat pemanggilan tersebut terkait dengan acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020.

Baca Juga: Ogah Di-tracing Hingga Resmi Dipanggil Polisi, Imam Besar FPI Kena Peringatan Keras Mantan Danjen Kopassus: Saya Minta Saudara Rizieq Kooperatif!

(Warta Kota/Desy Selviany)
(Warta Kota/Desy Selviany)

Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore.

Polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.

"Pemanggilan terkait acara akad nikah itu. Pelanggaran protokol kesehatan," ujar Yusri.

Baca Juga: Akui Datangi Acara Maulid Nabi yang Dihadiri Habib Rizieq, Wagub DKI Ahmad Riza Patria Positif Covid-19, Sosok Ini Jadi Sumber Penularannya

Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah resmi mengirimkan surat pemanggilan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa pada 1 Desember 2020.

Belum diketahui apakah nantinya Habib Rizieq akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga: Sok-sokan Larang Aparat Masuk Gang Rumah Habib Rizieq, Nyali Laskar FPI Langsung Ciut Usai Dibentak Dandim Jakpus: Ini Wilayah NKRI!

Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.

Baca Juga: Buru Teroris MIT Ali Kalora yang Renggut 4 Warga Desa, Ini Kehebatan Pasukan Paling Elite TNI, Kebanggaan Panglima Hadi Tjahjanto: Keberhasilan Operasi Dekati 100 Persen

Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.

"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.

Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.

"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020) siang.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Imam Besar FPI Pergi Lewat Pintu Gudang Rumah Sakit, Dirut RS UMMI Cuci Tangan Habib Rizieq Pulang Duluan

Karenanya kata dia HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.

"Iya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.

Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.

Baca Juga: Tolak Swab Test Hingga Bikin Dirut RS UMMI Dilaporkan ke Polisi, Habib Rizieq Disebut Kabur dari Rumah Sakit, FPI Buru-buru Klarifikasi Kabar Sang Imam Besar

AFP/ADITYA SAPUTRA via Kompas.com

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus men

"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luarbiasa, tapi tak ada sama sekali tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak di Pekanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi yang disebutnya kebal hukum dan kebal sanksi.

Baca Juga: Bikin Bima Arya Meradang, Dirut RS UMMI Angkat Suara Usai Habib Rizieq Disebut Kabur Lewat Pintu Belakang Rumah Sakit

"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah disanksi. Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.

Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho, tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.

"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.

Baca Juga: Didesak Putus Hubungan Baik dengan Habib Rizieq, Anies Baswedan Malah Unjuk Gigi: Copot 2 Pejabat Tinggi Pemprov DKI Jakarta

dok. Kompas.com

Gibran Rakabuming dan Teguh Prakoso kompak mengayuh sepeda onthel untuk mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo.

Menurut Aziz, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq dan FPI.

Baca Juga: Ancam Tetap Gelar Reuni 212, FPI Minta Pemerintah Lakukan Tindakan Tegas Pada Kegiatan Ini

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya. Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Ramai Acara Habib Rizieq Hingga 2 Kapolda Dicopot, Sosok Ini Mendadak Ingatkan Indonesia Harus Waspada Pada Papua, Ada Apa?

Aziz pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," katanya.

Baca Juga: Acaranya Bikin Geram Jokowi Hingga Copot Kapolda Metro Jaya, Ini Foto-foto Langka Pernikahan Najwa Shihab, Ternyata Dikunjungi Keluarga Cendana

dok. Kompas.com

Beda gaya saat daftar ke KPU, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution

Selain itu, ia juga menyinggung rapat koordinasi menteri di Bali di mana para menteri dan jajarannya berfoto bersama tanpa masker dan jaga jarak.

Juga acara Elite Race Marathon di Magelang yang penontonnya tidak menjaga jarak.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Imam Besar FPI Pergi Lewat Pintu Gudang Rumah Sakit, Dirut RS UMMI Cuci Tangan Habib Rizieq Pulang Duluan

"Terakhir, Banser di Banyumas gelar parade kumpul banyak orang, tidak jaga jarak, enggak masalah," ujarnya.

Baca Juga: Koar-koar Usai Ceramah Habib Rizieq Jadi Viral, Denny Siregar Rela Kepalanya Dipenggal, Sang Pegiat Medsos Diledek: Alamat Rumah Kesebar Aja Terkencing-kencing

Atas dasar itu lah, Aziz menilai polisi bertindak tak adil. Meski begitu, Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum apabila dipanggil oleh kepolisian. (*)

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma