Fotokita.net - Buru teroris MIT Ali Kalora yang renggut nyawa 4 warga desa, ini kehebatan pasukan paling elite TNI, kebanggaan Panglima Hadi Tjahjanto: keberhasilan operasi dekati 100 persen.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyiapkan pasukan khusus TNI untuk mengejar kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur ( MIT) yang diduga pelaku pembunuhan empat warga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).
Rencananya, pasukan khusus ini diberangkatkan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/12/2020) pagi.
"Besok pagi, akan diberangkatkan pasukan khusus dari Halim menuju ke Palu dan ditugaskan di Poso untuk memperkuat pasukan yang sudah ada sebelumnya di Poso," ujar Panglima TNI dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Panglima TNI menuturkan, pengerahan pasukan khusus ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk mengejar kelompok MIT. Ia memastikan bahwa TNI akan menindak pelaku pembunuhan tersebut.
Untuk itu, pasukan khusus yang diterjunkan itu mempunyai tugas mengejar kelompok MIT hingga tertangkap.
"Sehingga, apa yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahwa kelompok MIT harus dikejar dan sampai dapat akan kami laksanakan," tegas Panglima TNI.
Hadi menambahkan, dukungan operasi yang diterjunkan TNI sudah dilakukan secara bertahap.
Melalui dukungan operasi ini, ia meyakini bahwa pelaku pembunuhan terhadap penduduk tak berdosa ini bisa segera tertangkap.
"Saya mohon doa agar operasi ini bisa berjalan dengan lancar," imbuh Panglima TNI.
Kasus ini terungkap setelah seorang anggota Polsek Palolo menerima informasi adanya kasus pembunuhan di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).
Saat polisi mendatangi lokasi tersebut, ditemukan empat jenazah yang tewas secara mengenaskan.
Selain korban jiwa, di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan tujuh rumah yang dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Sekitar pukul 18.00-23.00 Wita, petugas melakukan olah TKP. Polisi juga mendapati keterangan dari lima saksi yang menyebut terduga pelaku lebih kurang sekitar 10 orang.
Tiga di antaranya membawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam.
Berdasarkan keterangan mereka, terduga pelaku adalah kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Hal itu diketahui setelah kelima saksi diperlihatkan daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas.
Baca Juga: Diminta Datang ke Polda Metro Jaya Besok, FPI Sebut Sang Imam Besar Siap Ikuti Proses Hukum, Tapi...
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, aparat keamanan langsung melakukan pengejaran terhadap MIT pimpinan Ali Kalora.
"Saat ini sudah ada back-uplebih kurang 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng, dan TNI untuk melalukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," ucap Awi.
koopssusgab
PadaSelasa (30/7/2019) dalam upacara yang dilaksanakan di Markas Besar TNI,Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi mengenalkan pasukan elit baru Komando Operasi Khusus(Koopssus TNI).
Upacara peresmianKoopssus TNIdipimpin oleh Panglima TNIMarsekal Hadi Tjahjanto.
Koopsus tergabung dari prajurit TNI yang sebelumnya berasal dari satuan elite di tiap matra Angkatan, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Hadi menuturkan, personelKoopssus TNImempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.
"Sebagai satuan elite, personil Koopssus TNIyang berasal dari pasukan khusus dari ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan," ujar Hadi.
Satuan tersebut dikomando oleh Brigjen TNIRochadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur A Badan Intelijen Strategis TNI.
Upacara peresmian tersebut dilanjutkan dengan pengambilan sumpah terhadap Rochadi sebagai Komandan Koopssus TNIdan penandatanganan pakta integritas.
Selain itu, upacara peresmian Koopssus TNIjuga diwarnai oleh aksi terjun payung oleh para prajurit.
Sejumlah pejabat tampak menghadiri upacara peresmian Koopssus TNIantara lain Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kasad Jenderal TNIAndika Perkasa, Kasal Laksamana TNISiwi Sukma Adji, Kasau Marsekal TNIYuyu Sutisna, serta Kabarhakam Polri Komjen Condro Kirono yang mewakili Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNIyang baru diresmikan dibentuk untuk memberantas aksi terorismedi dalam maupun luar negeri.
"Tugas dari Koopssus TNIadalah mengatasi aksi terorismebaik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.
Hadi melanjutkan,Koopssus TNInantinya akan berkoordinasi dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam upaya memberantas terorisme.
Pasukan Koopssus TNI diresmikan hari ini, Selasa (30/7/2019) di apangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Melansir dari Antara, pembentukan Koopssus TNImerupakan implementasi dari 11 program prioritas yang dicanangkan saat dilantik sebagai panglima TNI, yaitu pembentukan pasukan khusus trimatra.
"Pembentukan Koopssus TNIini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk di antaranya UU Nomor 5/2018 yang juga mengatur perlibatan TNIdalam penanggulan terorisme," katanya.
Selain itu, sejalan juga dengan Peraturan Presiden Nomor 42/2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI.
Hadi mengatakan secara tegas UU tersebut mengatur bahwa tugas TNIdalam mengatasi aksi terorismemerupakan bagian dari operasi militer selain perang.
"Oleh karenanya, perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNIdalam pemberantasan terorismesudah menjadi amanat UU, terutama bila dipandang sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Panglima TNI.
Panglima TNImemastikanKoopssus TNIyang baru diresmikan akan menjalankan fungsi penangkal terorismesebesar 80 persen.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan salam komando bersama Komandan Komando Operasi Khusus TNI Brigjen TNI Rochadi selepas peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Selasa (30/7/2019).
"Tugas fungsinya adalah penangkal, penindak dan pemulih. Penangkal, di dalamnya adalah 'survillance', yang isinya intelejen, 80 persen kita laksanakan adalah 'survillance' atau observasi jarak dekat," jelasnya.
Sisanya, yakni 20 persen adalah fungsi penindakan sehingga intelejen ada pada fungsi penangkalan.
Hadi menyebut ciri Koopssus TNIadalah kecepatan dan kemungkinan hasil operasi yang mendekati 100 persen.
"Kecepatan adalah ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri,Panglima TNIlangsung bisa memerintakahkan untuk bergerak dengan cepat, dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," tegasnya.
PasukanKoopsusberanggotakan inti satu kompi, sedangkan dengan seluruh pendukung termasuksurvillanceuntuk peran intelejen berjumlah 400 orang.
Secara struktural,Koopsusdibentuk dalam satu wadah Badan pelaksana Pusat (Balakpus) memiliki jalur komando langsung di bawahPanglimaTNI yang sewaktu-waktu bisa digunakan atas perintah presiden RI.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahtjanto meresmikan markas operasi Koopssus TNI di Mabes TNI Jakarta, Kamis (11/6/2020)
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Inspektur Upacara meresmikan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia(Koopssus TNI) di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (30/7/2019).
Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukanKoopssus TNIini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.
Hadi menjelaskan, dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.
Koopsusgab TNI
Usai Upacara Persesmian Koopsus TNI, Hadi menjelaskan Koopssus TNIdibentuk dalam satu wadah Badan Pelaksana Pusat yang secara struktural komando langsung di bawah Panglima TNI dan bisa digerakan atas perintah presiden.
Hadi menjelaskan, personel Koopsus TNI berasal dari tiga pasukan khusus dari tiga matra yakni Satgultor-81 (Kopassus), Satbravo-90, dan Denjaka.
Para personel pasukan khusus tersebut bermarkas di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
"Sehingga pasukan khusus dari tiga matra, darat, laut, udara, standby di Mabes TNI. Sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, ciri dari pasukanKoopssus TNIadalah kemampuan operasi yang memiliki tingkat keberhasilan mendekati 100 persen.
Pasukan tersebut juga dapat beroperasi baik di dalam maupun di luar negeri.
"Seperti yang saya sampikan adalah kecepatan dan presentase keberhasilan operasi mendekati 100 persen.
Ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," kata Hadi.
Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNIini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Baca Juga: Berikut Contoh-contoh Penerapan 5 Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Buat Siswa Sekolah
Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.
Hadi menjelaskan, dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.
"Oleh karenanya, pada kesempatan ini perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat Undang-undang. Terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," tegas Hadi.
Hadi melanjutkan, Koopssus TNImelengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI.
Ia menjelaskan, sebagai satuan elit, personel Koopssus TNIyang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan.
"Mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," kata Hadi.
Baca Juga: Video Tukang Bangunan Jadi Ganteng Usai Cukur Rambut Bikin Heboh, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya
Ia juga mengatakan, satuan tersebut juga merupakan implementasi dari 11 Program Prioritas yang saya canangkan saat dilantik sebagai Panglima TNI, yaitu pembentukan Pasukan Khusus Tri Matra.
Hadi menjelaskan, 11 Program Prioritas tersebut merupakan program TNI untuk menghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. (*)