Belum Kapok? Jerinx SID Bikin Panas Telinga Hakim, Nora Alexandra Malah Bangga Sang Suami Lakukan Hal Ini Hingga Pamer di Media Sosialnya

Jumat, 11 September 2020 | 07:55
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara

Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali usai menjalani sidang perdananya, Kamis (10/9/2020)

Fotokita.net - Suasana sidang yang menghadirkan I Gede Ari Astina alias JerinxSID (JRX) memanas.

Jerinx SID bersama tim penasihat hukumnya walk out dari persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020).

Kendati demikian, jaksa tetap membacakan surat dakwaan.

Jerinx menjalani sidang perdana secara online terkait perkara dugaan ujaran kebencian atas pernyataannya yang menyebut IDI Kacung WHO.

Namun Jerinx SIDdan tim penasihat hukumnya yang bersidang dari ruang Polda Bali memilih walk out karena keberatan dengan sidang melalui telekonferesi atau online.

Baca Juga: Kembali Bikin Ulah dalam Sidang Perdana, Sisir Jerinx SID Saat Rapikan Rambut Sebelum Masuk Ruangan Malah Jadi Sorotan

Jerinx meminta agar sidang langsung tatap muka.

Keberatan tersebut disampaikan Jerinx SIDsebelum sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilaksanakan.

"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini. Saya merasa hak-hak saya sebagai warga dirampas dan kurang fair.

Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka. Terima kasih Yang Mulia," ucap Jerinx SIDdari balik layar monitor.

Baca Juga: Foto Tulisan Tangannya Jadi Sorotan, Jerinx SID Ternyata Rindukan Kebiasaan Ini, Masih Mau Tebar Ancaman Lagi?

Sebelum Jerinx SIDdan tim penasihat hukumnya walk out, sidang sudah dibuka majelis hakim PN Denpasar.

Diawali mengkonfirmasi identitasJerinx SIDoleh Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Kemudian majelis hakim meminta para advokat yang mendampingiJerinx SIDmenunjukkan surat kuasa.

Beberapa saat setelah sidang berjalan, mulai terjadi gangguan teknis jaringan internet.

Baca Juga: Tulis Permintaan Ini untuk IDI dari Dalam Sel, Misteri Agama Jerinx SID Akhirnya Terungkap Gegara Postingan Sang Istri

Beberapa kali dari layar besar di ruang sidang PN Denpasar, tampak tim penasihat hukum danJerinx SIDmelambaikan tangan.

Ini karena gambar tidak jelas sertaJerinx SIDdan tim penasihat hukum merasa kurang jelas mendengar pertanyaan atau penjelasan majelis hakim.

"Putus, putus suaranya, Yang Mulia," kataJerinx SID.

Mengenai keberatan Jerinx, majelis hakim pun menanggapinya.

Baca Juga: Digadang-gadang Bisa Selesaikan Krisis Corona, Relawan yang Disuntik Vaksin Buatan China Malah Positif Covid-19

Hakim Ketua Adnya Dewi memberikan penjelasan mengenai dasar atau pedoman peraturan digelarnya sidang secara online sehubungan dengan situasi pendemi Covid-19.

"Berdasarkan surat keberatan terdakwa yang diajukan melalui tim kuasa hukumnya yang ditujukan ke PN Denpasar, majelis hakim yang menangani perkara ini sudah menerima, dan diteruskan.

Pengadilan tetap berkomitmen melakukan persidangan secara online," jelas Hakim Adnya Dewi.

"Adapun dasar hukumnya adalah perjanjian kerja sama, MoU antara tiga institusi penegak hukum yaitu Menteri Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

Baca Juga: Omongan Jerinx SID Bukan Isapan Jempol, Ibu Hamil yang Tak Sabar Ingin Menimang Bayi Malah Harus Kehilangan Si Buah Hati: Kata Petugas Saya Harus Rapid Test Dulu

Dalam MoU itu mengatur tentang pelaksanaan secara telekonferensi serta Surat Edaran Mahkamah Agung. Itu pedomannya, sehingga tetap persidangan dilaksanakan secara online. Itu pendapat kami," kata hakim.

NamunJerinx SIDtetap keberatan.

"Sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, saya tetap menolak sidang secara online karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya melalui sidang ini.

Karena Yang Mulia tidak melihat gestur saya, Yang Mulia tidak bisa membaca bahasa tubuh saya. Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat. Terima kasih Yang Mulia," tegasJerinx SID.

Baca Juga: Bak Disambar Geledek, Baru Umumkan PSBB Total di Jakarta, Menko Airlangga Hartarto Langsung Salahkan Anies Baswedan Gara-gara Hal Ini

Tribun Bali / Putu Candra

Sidang virtual I Gede Ari Astina alias Jerinx SID di PN Denpasar, Kamis (10/9/2020)

Majelis hakim menegaskan sidang tetap digelar secara online dan tim penasihat hukum kembali menanggapi pendapat dari majelis hakim tersebut.

"Yang Mulia, Jerinx SIDmeminta satu pemeriksaan yang adil. Pemeriksaan yang adil hanya dapat dilakukan dengan pemeriksaan yang seksama. Tidak menimbulkan keraguan. Pada persidangan ini sudah ada dua keraguan.

Pertama, Yang Mulia tadi saja tidak jelas melihat surat kuasa. Kedua, tanda pengenal yang kami tunjukan tidak terbaca oleh Yang Mulia. Persidangan ini bukan hanya untuk kepentingan penuntut umum dan hakim.

Persidangan ini juga untuk kepentingan Jerinx SID. Dalam konsep satu penegakan hukum yang adil," ujar pengacara senior, Sugeng Teguh Santoso tergabung dalam tim penasihat hukum Jerinx SID.

Baca Juga: Tangan Terkepal dalam Foto Hingga Sesumbar Berani Satu Penjara, Sosok Ini Sindir Telak Kelakuan Jerinx SID di Tahanan: Baru Disel, Cengeng Ternyata

Sugeng mengatakan, tim penasihat hukum telah menyampaikan keberatan terkait sidang online ini dan ada ruang untuk menggelar sidang tatap muka.

Tim penasihat hukum juga telah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan penahanan.

"Jerinx bukan seorang penjahat yang berbahaya. Membahayakan nyawa orang lain. Dia adalah seorang yang memperjuangkan kebebasan berpikir.

Baca Juga: Sempat Dipecat Jokowi, Komisioner KPU Ini Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Kronologinya

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara

Jerinx SID bersama dengan istrinya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020).

Proses sidang pidana menempatkan negara memastikan hukum yang adil.

Apabila terjadi kekhawatiran dengan covid, maka kewajiban negara melakukan penetapan protokol covid yang tidak menghalangi hak Jerinx SIDmendapatkan keadilan.

Biayai semua peserta sidang rapid test, Jerinx dirapid, semua yang ada di ruang sidang dipastikan tidak terkena covid. Itu adalah tugas negara, bukan dibebankan dengan cara mencederai kepastian keadilan buatJerinx," kata Sugeng.

Pria yang akrab disapa Mas Sugeng ini kembali menolak sidang online.

"Jadi kami tidak mau perpanjang lagi. Kami menolak persidangan ini, karena aturan yang dibuat tidak memberikan keadilan. Ada pintu yang terbuka, tangguhkanJerinx status penahanannya. Kalau itu tidak mau dilakukan terlihat ada kepentingan untuk menempatkanJerinx memang ditahan," ujarnya.

Baca Juga: Akhirnya Jadi Tahanan dengan Tangan Diborgol. Fakta Lain Jerinx SID Dibongkar Artis Senior Ini: Dia Bahaya Banget!

Suasana sidang pun kian memanas lantaran terjadi adu argumen antara tim penasihat hukumJerinx SID, tim jaksa penuntut dan majelis hakim mengenai dasar dan penetapan sidang online.

Pada intinyaJerinx SIDdan tim penasihat hukum tetap meminta sidang digelar secara tatap muka.

MeskiJerinx SIDdan tim penasihat hukumnya telah menyatakan keberatan, majelis hakim meminta sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari jaksa.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara

Jerinx SID bersama dengan tim kuasa hukumnya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020) .

Saat majelis hakim meminta tim jaksa membacakan surat dakwaan,Jerinx SIDlangsung menyatakan walk out.

"Mohon maaf, Yang Mulia saya sebagai terdakwa menolak untuk diadakannya sidang online. Jika ini dipaksakan saya memilih untuk keluar dari sidang. Terima kasih," tegasnya.

Sejurus kemudian tim penasihat hukum juga ikut keluar dari ruangan.

"Terserah jika dibacakan (surat dakwaan). Kami juga akan meninggalkan ruang sidang. Terima kasih," ucap Sugeng.

Baca Juga: Dulu Jadi Raja dalam Sederet Film Laga, Kondisi Terkini 3 Aktor Kondang Ini Bikin Sedih, Ada yang Harus Pakai Kursi Roda

Sugeng, Gendo meninggalkan ruangan bersama anggota penasihat hukum lainnya.

MeskipunJerinx SIDdan tim penasihat hukumnya walk out, majelis hakim tetap memerintahkan tim jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan di persidangan tersebut.

Tim jaksa yang menjalani sidang online dari ruang Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pun membacakan surat dakwaan mereka.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Biasanya Senang Pamer Foto Busana Serba Terbuka, Sosok Kondang Ini Mendadak Minta Anies Baswedan Shalat Tahajud

Tangkap layar Zoom
Tangkap layar Zoom

Jerinx walk out dari ruang sidang saat persidangan online sedang berlanjut.

Aparat kemananan menjaga ketat sidang perdana I Gede Ari Astina aliasJerinx SIDterkait perkara dugaan ujaran kebencian di PN Denpasar kemarin.

Petugas gabungan yang diturunkan dari Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat, Pol PP Denpasar dan pihak TNI.

"Kami sudah berkoordinasi untuk keamanan persidangan hari ini. Kami berkoordinasi dengan Polresta, Polsek, Polda, Satpol PP dan TN," kata Kepala PN (KPN) Denpasar, Sobandi, Kamis (10/9).

Baca Juga: Nekat Turun Ke Kali Grogol, Nikita Mirzani Malah Foto-foto Santai Usai Ikut Bersih Sampah Bareng Pasukan Orange

Dikatakannya, beberapa titik area di pengadilan mendapat pengamanan dari petugas. "Yang jelas pengamanan dilakukan di area ruang sidang, perkantoran pengadilan," jelas Sobandi.

Sejak jadi tersangka dan ditahan kepolisian pada 12 Agustus lalu, IGede Ari Astina aliasJerinx SIDsudah membuat dua lagu dari dalam penjara.

Dua lagu yang diciptakanJerinx SIDitu berjudul Langgam Juang serta Sabda Bawah Tanah, semua ia ciptakan dari dalam rutan Polda Bali.

Lirik yang ditulis oleh Jerinx itu dipublikasikan sang istri Nora Alexandra melalui unggahan di akun Instagramnya @ncdpapl.

Lagu pertama yang diciptakan yakni Sabda Bawah Tanah, ditulis drummer SID itu pada 3 September lewat secarik kertas dari dalam sel.

Dikatakan Nora, lagu tersebut semula merupakan sebuah puisi dan setelah jadi lalu coba dinyanyikan dengan menggunakan galon di dalam sel sebagai pengiring iramanya.

Baca Juga: Diancam Ingin Dibunuh Karena Rizky Febian, Sule Malah Memilih Jalan Ini Usai Kantongi Identitas Pelakunya: Kasihan!

"Puisi ini sudah beliau jadikan lagu yang diciptakan di dalam penjara tanpa satupun alat musik, hanya bermodalkan pita suara dan galon sebagai perkusi,"tulis Nora dalam keterangan unggahannya.

Syair itu ditulisJerinx SIDsebagai bentuk terimakasihnya kepada orang-orang yang dengan tulus mencurahkan tenaga dan waktu untuk membantu rakyat kecil.

"Suami saya @jrxsid meminta saya mengunggah puisi yang beliau tulis di penjara ini, sebagai bentuk rasa terima kasihnya kepada semua individu merdeka yang sudah dengan tulus mencurahkan banyak waktu dan tenaga guna menggalang solidaritas untuk perjuangan rakyat kecil,"terangnya.

Baca Juga: Masih Sesali Kabar Berpindah Keyakinannya Pas Momen Penting Ini, Foto Penampilan Terbuka Salmafina Sunan Belanja di Pasar Basah Jadi Sorotan

Nora pun berharap teman-temanJerinx SIDmau menyanyikan dan merekam lagu itu nantinya.

"Semoga kawan~kawan musisi beliau mau beramai~ramai menyanyikan dan merekamnya,"harapnya.

Sementara itu, lirik lagu kedua yakni Langgam Juang, ditulisJerinx SIDsehari setelahnya pada 4 September.

Baca Juga: Luna Maya Sudah Kantongi Restu Ayah Ariel NOAH, Tapi Kini Sang Mantan Malah Sibuk Bikin Rak Mainan: Nggak Ada Kerjaan

Lagu Langgam Juang ini, kata Nora, merupakan lagu yang ditulisJerinx SIDuntuk dirinya serta didedikasikan untuk korban ketidakadilan hukum.

Sama dengan lagu pertama, lagu ini juga diciptakan bermodal galon minum sebagai alat untuk pengiring nadanya.

"Lagu LANGGAM JUANG ini ditulis suami saya @jrxsid di dalam penjara hanya bermodalkan pita suara dan galon sebagai perkusi. Kata beliau lagu ini ditulis untuk @vlaminora dan didedikasikan untuk semua korban ketidakadilan hukum di Indonesia," ungkap Nora.

Baca Juga: Lebih Dari 6 Bulan Belum Juga Hilang, Ternyata Virus Corona Bisa Kita Kalahkan dengan 5 Cara Ini, Sudah Coba?

Lirik Sabda Bawah Tanah

Getar semesta kan restui Sabda bawah tanahmu yang tak sempurna Kawan jangan menyerah Pijarkan hati yang berani Kedua kaki tetap di bumi

Di sebuah tempat yang terpencil Di sanalah bertemunya orang pintar yang terpinggirkan Dirancanglah kerangka baru tuk maju Dengan kaki tetap di bumi

Ku rindu baramu Rindu semangatmu Tetaplah mengangkasa sebagai pemenang Lukamu hari ini kawan jalani dengan bangga

Menyala indah Kau tak pernah padam

Baca Juga: Isu Warga Timor Leste Bikin Geger Netizen, Berikut Fakta Mengejutkan Bekas Provinsi Timor Timur yang Pernah Hebohkan Dunia

Lirik Langgam Juang

Terjebak di sini Waktu tak bergerak Ragaku terkunci Nalar merindu merdeka

Asmara takkan lenyap Geram ia menantang Keterjemahkan dalam sebuah langgam

Tentang juang dan kebebasan Di balik jeruji berkumandang Remah baja perlahan jadi bara Indah sungguh luar biasa

Baca Juga: Ucapan Anak Kesayangannya Berbuntut Panjang, Megawati Bikin PDIP Gigit Jari Lagi di Pilkada Sumbar, Ahli Sejarah Beberkan Alasannya

Tak bisa binasa Tanpa diadili Bersama semesta Akan ku bakar derita

Langgam juang siarkan kebebasan Di balik jeruji berkumandang Remah baja perlahan jadi bara Indah sungguh luar biasa

(Tribunnews.com/Tio, TribunBali.com/ I Wayan Erwin Widyaswara)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma