Follow Us

Akhirnya Jadi Tahanan dengan Tangan Diborgol. Fakta Lain Jerinx SID Dibongkar Artis Senior Ini: Dia Bahaya Banget!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 13 Agustus 2020 | 06:48
Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).
Istimewa

Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).

Fotokita.net - Penggebuk drum band punk rock Superman Is Dead atau SID, I Gede Ari Astina atau Jerinx telah resmi ditahan di Rutan Polda Bali.

Penahanan itu menyusul ditetapkannya Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Rabu (12/8/2020).

Unggahan "kacung WHO" dilaporkan

IDI Bali melaporkan Jerinx lantaran mengunggah kata-kata yang dianggap menghina di akun Instagramnya, sekitar dua bulan lalu.

Baca Juga: Tantangannya Masuk Ruang Isolasi Tanpa APD Dianggap Buang Energi, Kini Jerinx SID Kembali Gigit jari, DMnya Dicuekin Hotman Paris

Drummer itu menulis: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, kata "kacung WHO" membuat organisasinya merasa terhina.

Baca Juga: Jerinx SID Bernafsu Terima Tantangan Masuk Ruang Penyembuhan Pasien Corona Tak Pakai APD, Dokter Indra Yovi Akhirnya Malah Malas Ladeni Ocehan Sang Musisi: Sudahlah Tak Usah Ditanggapi

Pada 16 Juni 2020, IDI melaporkan Jerinx ke Polda Bali.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," kata Suteja, Selasa (4/8/2020).

Ia dilaporkan terkait ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik.

Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest