Sudah Ditunggu-tunggu, Kenapa Bantuan Rp 600 Ribu Belum Juga Masuk Rekening? Ternyata Begini Penyebabnya

Rabu, 02 September 2020 | 14:20
Freepik.com

Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu

Fotokita.net -Sudah ditunggu-tunggu, kenapa bantuan Rp 600 ribu tak juga masuk ke rekening kita? Ternyata begini penyebabnya.

Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji yang disalurkan kepada 15,7 juta pekerja swasta (Non-BUMN/BUMD serta Non-PNS) senilai Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Dengan kriteria pekerja tersebut harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dan aktif menjadi peserta BPJamsostek hingga 30 Juni 2020.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair, Inilah Jadwal Transfer Buat Karyawan Pakai Bank Swasta BCA Hingga CIMB Niaga

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan para pekerja penerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah yang menggunakan rekening bank swasta tetap akan mendapatkan haknya.

Meski memang memerlukan waktu dan tidak secepat pemegang rekening bank-bank milik pemerintah (Himbara).

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Hari Kamis, Begini Cara Kontak Posko Pengaduan Bila Belum Juga Ditransfer Subsidi Gaji

"Mungkin teman-teman menggunakan bank swasta ada waktu, tapi kalau bank pemerintah relatif bisa ditransfer saat itu," ujarnya, Minggu (30/8/2020).

Dia menyebutkan, rata-rata pekerja penerima bantuan subsidi gaji memang menggunakan rekening bank-bank BUMN.

"Yang saya lihat memang 60:40, 60 persen itu bank pemerintah, 40 persen itu bank-bank swasta," ucapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Warga Golongan Ini, Pemerintah Siap Cairkan Bantuan Rp 500 Ribu, Begini Syarat dan Mekanismenya

Menaker juga mendorong kepada pekerja dan juga pemberi kerja agar segera melaporkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) berakhir pada hari ini (31/8/2020).

Ida menekankan, pekerja tidak perlu membuka rekening bank pemerintah atau beralih ke bank Himbara tersebut hanya untuk mendapatkan subsidi gaji.

dok. Kementerian Ketenagakerjaan

Direktur Utama BP JAMSOSTEK Agus Susanto menyerahkan 2,5 juta data penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tidak menyebut spesifikasi rekening yang digunakan.

"Bank pemerintah sebagai penyalur, tapi program penerimanya tidak harus bank pemerintah.

Jadi teman-teman silahan menyerahkan tidak harus bank pemerintah, tetapi harus aktif," ujarnya.

"Bank pemerintah hanya menyalurkan saja. Selanjutnya ditransfer sesuai nomor rekeningnya teman-teman pekerja," lanjut dia.

Baca Juga: Cepetan Cek Rekening Kita, Minggu Ini Jadwal Transfer Tahap 2 Bantuan Rp 600 Ribu ke Karyawan Penerima

Selain itu, dia juga ingin menambah jumlah target penyaluran subsidi gaji yang awalnya (batch pertama) 2,5 juta pekerja, menjadi 3 juta orang untuk tahap penyaluran kedua.

"Kemarin 2,5 juta diberikan datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Minggu ini, Senin kami akan meminta tidak 2,5 juta tapi 3 juta untuk kami proses selanjutnya.

Jadi mudah-mudahan kami naikkan dari 2,5 juta, jadi 3 juta untuk mempercepat penyaluran," katanya.

GridFame.ID

BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 2,5 juta pekerja menerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji karyawan pada tahap pertama dan tahap kedua akan disalurkan untuk 3 juta pekerja.

Ia menuturkan subsidi gaji Rp 600.000 bagi pekerja akan diserahkan secara bertahap kepada total 15,7 juta pekerja.

Menurut dia, setelah menerima data tahap kedua itu, pihaknya akan mengecek kembali kesesuaian datanya.

Baca Juga: Banpres Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Pemerintah, Jokowi Malah Sebut Kalau UMKM Merasa Kurang Bisa Minta Tambah, Begini Caranya

Setelah data sudah sesuai maka akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan langsung digelontorkan ke bank penyalur dan ditransfer ke rekening pekerja.

Ida mengatakan belum semua mendapatkan subsidi gaji karyawan, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang diberikan secara bertahap.

Baca Juga: Sah, Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Mahasiswa dan Warga Dapat Bantuan Pulsa Rp 150.000 Mulai Bulan Ini

Targetnya pencairan BLT bantuan BPJS Ketenagakerjaan bisa tersalurkan ke seluruh penerima pada akhir September 2020.

"Jadi tidak langsung sebanyak 15,7 juta pekerja sasaran menerima langsung subsidi upah tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan juga membutuhkan validasi dan verifikasi data dan Kemenaker secara administrasi melihat kesesuaiannya," kata Ida dilansir dari Antara, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Perusahan Harus Setor Rekening Karyawan Buat Bantuan Rp 600 Ribu, Pekerja Wajib Lakukan Hal Ini

Menurut dia, selama terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan, pasti akan menerima subsidi gaji Rp 600.000.

"Program subsidi upah batch pertama sudah 2,5 juta. Kami menerima data untuk batch kedua lebih besar untuk 3 juta pekerja," kata Ida.

Pekerja harap bersabar

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta kepada pekerja calon penerima bantuan subsidi upah untuk bersabar jika belum menerima dana pencairan BLT tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Minggu Ini Bantuan Rp 600 Ribu Cair Lagi, Kapan Paling Lambat Jadwal Transfer Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan?

"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," kata Ida.

Di sisi lain, Ida mengungkapkan pada tahap pertama penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Hal itu sangat menyulitkan proses pencairan.

Baca Juga: Sah, Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Mahasiswa dan Warga Dapat Bantuan Pulsa Rp 150.000 Mulai Bulan Ini

Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.

Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi.

Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur.

Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbau Ida.

Perlu diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 3 juta data serta nomor rekening calon pekerja penerima BSU pada hari ini dari BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Inilah Jadwal Paling Lambat Pencairannya

Setelah menerima data, pemerintah akan memverifikasi sebelum dana subsidi gaji disalurkan.

Selain pencairannya yang memang dilakukan bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya bantuan subsidi upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma