Follow Us

youtube_channeltwitter

Kabar Gembira Buat Warga Golongan Ini, Pemerintah Siap Cairkan Bantuan Rp 500 Ribu, Begini Syarat dan Mekanismenya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 01 September 2020 | 10:40
Ilustrasi Bantuan Rp 500 ribu untuk warga golongan ini
kompas.com

Ilustrasi Bantuan Rp 500 ribu untuk warga golongan ini

Fotokita.net -Kabar gembira buat warga golongan ini, pemerintah siap cairkan bantuan Rp 500 ribu, begini syarat dan mekanismenya.

Kementerian Sosial ( Kemensos) berencana menyalurkan kembali bantuan kepada masyarakat yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Bantuan itu ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Hari Kamis, Begini Cara Kontak Posko Pengaduan Bila Belum Juga Ditransfer Subsidi Gaji

Lantas, apa syarat dan mekanisme penerima bantuan ini?

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BPNT.

"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira, Minggu Ini Bantuan Rp 600 Ribu Cair Lagi, Kapan Paling Lambat Jadwal Transfer Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan?

Menurutnya, pemberian BST ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.

Adhy menyampaikan, keluarga penerima BPNT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 14

Latest

Popular

Tag Popular

x