Fotokita.net -Bantuan Rp 600 ribu tahap 2 disebut segera cair Kamis (3/9/2020), begini cara kontak posko pengaduan apabila belum juga ditransfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
Kabar gembira, pekan ini, pemerintah bakal kembali mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Dalam pencairan tahap 2 ini, akan ada 3 juta pekerja yang nomor rekeningnya bakal ditransfer bantuansebesar Rp 1,2 juta.
"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan ( pencairan BLT)," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Antara, Senin (31/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Proses pencairan bantuan Rp 600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.
Pencairan bantuanRp 600 ribu bagi 3 juta pekerja pada pekan ini akan menambah jumlah pekerja yang telah mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Cepetan Cek Rekening Kita! Hari Ini Bantuan Subsidi Gaji Karyawan Sudah Ditransfer?
Pada pekan lalu, sebanyak 2,5 juta pekerja telah mendapat bantuan dengan total dana yang diterima sebanyak Rp 1,2 juta per pekerja.
Pada batch pertama tersebut, para penerima merupakan pekerja yang memiliki rekening di bank pemerintah yakni: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.
Adapun untuk pencairan tahap 2 pekan ini belum diketahui rekening bank apa saja yang bakal mendapatkan bantuan Rp 600 ribu.
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta akan disalurkan pekan ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, hingga kini sudah ada 2,5 juta penerima bantuan Rp 600 ribu yang sedang diproses.
Minggu ini, Ida berharap data nomor rekening yang diterima kementeriannya bertambah menjadi 3 juta untuk mempercepat proses penyerapan.
gambar ilustrasi Bantuan Subsidi Upah
“Kemaren sudah 2,5 juta diberikan datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Minggu ini, Senin, kami akan meminta tidak 2,5 juta tapi 3 juta untuk kami proses selanjutnya,” kata Ida, Senin (31/8/2020).
Ida menjelaskan adanya penerima bantuan yang belum menerima transfer dikarenakan proses dilakukan secara bertahap setiap minggunya.
Untuk penerima bantuan yang memakai bank swasta juga harus tertunda karena terkendala hari libur.
“Hari Kamis mulai transfer, Sabtu, Minggu kena hari libur. Ya memang agak tertunda sedikit. Mungkin teman-teman yang banknya swasta ada waktu. Kalau bank pemerintah relatif bisa transfer pada saat itu,” katanya.
Namun Menaker menjelaskan bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan sosial tersebut.
Ilustrasi Bantuan Rp 600 Ribu
Baik bank Pemerintah maupun bank swasta tidak mempengaruhi program subsidi gaji yang diberikan.
“Teman-teman pekerja silahkan memberikan rekening bank yang sudah dia punya yang penting nomor rekeningnya aktif, tidak harus bank pemerintah,” kata Ida.
“Bank pemerintah hanya menyalurkan, selanjutnya di transfer sesuai dengan nomor rekening teman-teman pekerja,” lanjutnya.
Bantuan Rp 600 Ribu Tahap II cair minggu pertama September
Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Inilah Jadwal Paling Lambat Pencairannya
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan bantuan tahap II akan diterima pegawai dalam waku dekat.
Ia mengatakan, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.
"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus, Sabtu (29/8/2020).
Suasana di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi.
Validasi dilakukan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan Rp 600 ribu per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.
Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.
"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. "
"Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.
Posko pengaduan bantuan Rp 600 ribu
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)Soes Hindarno menegaskan, data pekerja subsidi gaji yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan tetap akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima.
Seperti diketahui, data pekerja yang dilaporkan oleh perusahaan atau tempat kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan validasi tiga tahap.
Data yang tervalidasi akan diserahkan kepada Kemnakeruntuk dilakukan pengecekan kelengkapannya, kemudian diserahkan ke Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BRI).
"(Setelah dicek kelengkapan data perserta) selanjutnya diserahkan ke Bank Himbara (4 bank pemerintah), dari KPPN Kemenkeu untuk langsung ditransfer ke rekening peserta/penerima manfaat baik ke sesama bank (rekening bank yang sama) maupun beda bank (bank swasta)," kata Soes, Jumat (28/8/2020).
Kemnaker, lanjut Soes, menyediakan layanan pengaduan terkait dengan program ini melalui Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan).
BPJS Ketenagakerjaan
"Apabila ada peserta program yang tidak memperoleh haknya padahal memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, langsung dapat mengadukan ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Soes, Jumat (28/8/2020) siang, dikutip Kompas.com.
Hal tersebut dikarenakan data valid penerima manfaat ada di BPJS Ketenagakerjaan.
"Tapi dalam rangka negara hadir, di Kemnakermenyediakan posko pengaduan, melalui Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) di dalamnya ada pusat bantuan," ujar dia.
Pusat bantuan ini dapat diakses masyarakat melalui laman kemnaker.go.id.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang ditribunjabar.iddengan judulBLT Rp 600 Ribu Tahap II Cair Kamis Ini, Benarkah? Berikut Kata Ibu Menaker Juga Ada Posko Pengaduan