Follow Us

Hari Ini Terakhir, Perusahan Harus Setor Rekening Karyawan Buat Bantuan Rp 600 Ribu, Pekerja Wajib Lakukan Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 31 Agustus 2020 | 07:14
Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu
Kompas.com

Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu

Fotokita.net - Hari ini, Senin (31/8/2020), menjadi batas akhir bagi perusahaan atau pemberi kerja untuk menyerahkan nomor rekening para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah/gaji oleh pemerintah.

Seperti diketahui, salah satu bantuan yang diberikan pemerintah pada masa pandemi virus corona ini adalah bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Program ini sudah berjalan dan penyalurannya telah dilakukan secara bertahap untuk karyawan yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Sudah Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan, Tapi Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening, Begini Penjelasannya

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengingatkan perusahaan untuk segera menyetorkan nomor rekening karyawannya yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Rp 600 ribu.

"Kami masih mendorong pemberi kerja untuk segera menyampaikan nomor rekening sampai tanggal 31 Agustus 2020 dan mempercepat penyampaian data yang dikonfirmasi ulang," kata Utoh saat dihubungi, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Inilah Jadwal Paling Lambat Pencairannya

Menurut catatan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, subsidi gaji karyawan diberikan kepada sekitar 15,7 juta pekerja.

Sementara, pada pencairan tahap awal, baru menyasar 2,5 juta pekerja. Artinya, masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji ini.

Utoh mengungkapkan, saat ini telah terkumpul 14 juta nomor rekening dari target yang ditetapkan yakni 15,7 juta.

"Posisi saat ini sudah terkumpul 14 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta, dan sudah tervalidasi sebanyak 11,3 juta, selebihnya sedang dikonfirmasi ulang ke pemberi kerja," ujar Utoh.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest