Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair, Inilah Jadwal Transfer Buat Karyawan Pakai Bank Swasta BCA Hingga CIMB Niaga

Selasa, 01 September 2020 | 16:12
Freepik.com

Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu

Fotokita.net -Bantuan Rp 600 ribu tahap 2 untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta cair, inilah jadwal transfer untuk pekerja yang pakai bank swasta BCA hingga CIMB Niaga.

Bantuan Rp 600 Ribu atau subsidi upah bagi karyawan langsung ditransfer ke rekening masing-masing sehingga syarat utama penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Biasanya, nomor rekening melekat pada karyawan yang perusahaan tempatnya bekerja memakai layanan transfer bank dalam proses penggajian.

Namun, bagaimana nasib karyawan yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai?

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Warga Golongan Ini, Pemerintah Siap Cairkan Bantuan Rp 500 Ribu, Begini Syarat dan Mekanismenya

Apakah mereka tetap bisa mendapatkan bantuan?

Masih dari Kompas.com, bagi peserta BP Jamsostek yang gajiannya masih dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Hari Kamis, Begini Cara Kontak Posko Pengaduan Bila Belum Juga Ditransfer Subsidi Gaji

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Selain itu, pekerja juga dapat memastikan apakah rekeningnya sudah masuk ke BP Jamsostek dengan bertanya langsung pada pemberi kerja atau HRD perusahaan.

"Iya. Dorong HRD untuk report nomor rekening," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.

Menurut Utoh, peserta dapat menanyakan langsung kepada pihak perusahaan atau pemberi kerja apakah telah menyampaikan nomor rekeningnya kepada BP Jamsostek (BLT BPJS).

Baca Juga: Kabar Gembira, Minggu Ini Bantuan Rp 600 Ribu Cair Lagi, Kapan Paling Lambat Jadwal Transfer Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan?

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, ada beberapa penyebab kenapa bantuan untuk para pekerja belum cair.

Pertama, data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Jadi, bagi Anda yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati.

Bisa jadi nama Anda masuk dalam pencairan Bantuan Subisidi Upah (BSU) tahap kedua dan seterusnya hingga akhir September 2020.

Baca Juga: Banpres Rp 2,4 Juta Sudah Masuk Tahap 4, Sampai Kapan BLT untuk Warga Golongan Ini Disalurkan?

Bisa juga karena Anda termasuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta.

Kemungkinan lain, data Anda masih divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Atau kemungkinan terburuk, Anda memang tidak masuk kategori dalam program tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

Diketahui, ada sejumlah syarat yang ditetapkan Kemnaker terkait siapa saja yang berhak mendapat bantuan.

Pertama, berstatus sebagai WNI Lyang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Kedua, berstatus pekerja/buruh penerima gaji/upah

Ketiga, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: Cepetan Cek Rekening Kita, Minggu Ini Jadwal Transfer Tahap 2 Bantuan Rp 600 Ribu ke Karyawan Penerima

Keempat, kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020, jika Juli baru mengaktifkan maka tidak termasuk.

Kelima, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Keenam, memiliki rekening bank yang aktif.

Bantuan Rp 600 ribu atau subsidi upah bagi para pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan kembali dicairkan.

Rencananya, bantuan tersebut akan cair pada minggu ini dan langsung ditransfer ke rekening 3 juta karyawan.

Sebelumnya, pada tahap pertama, bantuan ini sudah diberikan kepada 2,5 juta karyawan.

Dari jumlah tersebut, semuanya didominasi karyawan yang memiliki rekening bank BUMN seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Perusahan Harus Setor Rekening Karyawan Buat Bantuan Rp 600 Ribu, Pekerja Wajib Lakukan Hal Ini

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah yang berhak menerima bantuan yang cair per dua bulan sekali itu hanya pekerja yang memiliki rekening di bank BUMN?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menjelaskan, pekerja penerima subsidi gaji tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Guru, Mendikbud Nadiem Makarim Alihkan Dana Ini untuk Bantuan Pulsa Pengajar di Sekolah

Dengan demikian, para pekerja yang memiliki rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Panin, Danamon, dan lainnya tidak perlu khawatir.

Mereka akan tetap menerima bantuan asalkan memenuhi syarat sebagai penerima subsidi seperti yang telah ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Lantas, kapan mereka akan menerima bantuan tersebut?

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Inilah Jadwal Paling Lambat Pencairannya

Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana mengatakan, dana subsidi gaji Rp 600 ribu baru akan cair dalam beberapa hari bagi pekerja yang menggunakan rekening bank swasta.

Sebab butuh waktu maksimal satu hingga dua hari untuk proses transfer antar-bank.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal satu sampai dua hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky, Jumat (28/8/2020).

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Sudah Cair Sejak 27 Agustus, Inilah 4 Penyebab Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening Kita

Sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari empat bank BUMN ke bank swasta.

Dengan demikian, bagi karyawan yang memiliki rekening di BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, hingga Panin akan menerima bantuan sedikit lebih terlambat dibanding nasabah bank BUMN.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Sudah Cair, Nasabah Bank Ini Ternyata Paling Banyak Terima Transfer Duluan, Inilah Cara Cek Terdaftar Atau Tidak

Dicky menambahkan, pekerja yang memiliki rekening di bank BUMN sudah menerima bantuan pada batch pertama.

"Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," kata Dicky, dikutip dariKompas.com.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Muhammad Idris)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma