Justru kata Abdul Azis, jika tidak diterbitkan IMB maka warga akan mendirikan bangunan secara liar dan tak beraturan.
"Problem kota kan apabila dari awal kalau menang tanah itu buffer zone, seharusnya Pertamina menjaganya, jangan sampai dihuni oleh orang.
Tapi kalau sudah dibiarkan, ini kan sudah dari tahun 70 depo itu kan terus apa yang sudah dilakukan Pertamina untuk mengatur buffer zone itu.
Kita juga nggak bisa, penduduk yang sudah banyak di situ turun temurun di situ, kalau nggak punya IMB kan malah mereka membangun sembarangan tanpa ada tata kota.
Dengan IMB justru diatur. Saya kira diterbitkan IMB justru untuk mengatur agar tidak menjadi kawasan kumuh yang crowded dan di IMB ini ada aturannya," ujarnya.
Abdul Azis juga mempertanyakan tanggung jawab Pertamina atas insiden kebakaran yang menewaskan belasan orang dan puluhan lainnya luka-luka. Dia meminta Pertamina melakukan investigasi.
"Yang harus dipersoalkan sekarang bagaimana pertanggungjawaban Pertamina terkait kejadian itu. Ini pastikan ada kelalaian ga mungkin ga ada kelalaian dan harus diinvestigasi kenapa siapa yang salah, apa yang salah apakah SOP nya sudah dilakukan apa belum. Kan perlu diselidiki ini penting menyangkut nyawa manusia," imbuhnya.
(*)