Follow Us

Rizky Billar Ingkar Janji, Ayah Lesti Kejora Posting Foto Putrinya dalam Kondisi Begini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:49
Ayah Lesti Kejora Endang Mulyana posting foto putrinya dalam kondisi begini. Rizky Billar telah mengingkari janji yang  diucapkannya.
Instagram

Ayah Lesti Kejora Endang Mulyana posting foto putrinya dalam kondisi begini. Rizky Billar telah mengingkari janji yang diucapkannya.

Fotokita.net - Janji Rizky Billar yang diucapkan saat melamar Lesti Kejora kembali viral di jagat maya. Billar mengucapkan janji itu kepada ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana dan keluarga inti.

Terkini, Rizky Billar ingkar janji bersamaan laporan polisi yang dibuat istrinya menjadi trending topic di media sosia. Lesti Kejora mengadukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Billar kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar yang ingkar janji terus disorot publik. Namun, sang aktor sinetron itu tetap bungkam. Saat menantunya melanggar janji yang diucapkan saat meminang si buah hati, ayah Lesti Kejora posting foto putrinya dalam kondisi begini.

Tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora terjadi pada Rabu (28/9/2022). Peristiwa itu terjadi dua kali pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

Polisi masih mendalami laporan Lesti Kejora. Langkah selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Lesti Kejora.

"Kita akan lakukan pemeriksaan psikologis kepada korban atas pelapor ke pusat P2TP2A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan yang menjumpainya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Endra Zulpan juga menjelaskan ancaman terhadap Rizky Billar jika terbukti melakukan KDRT. Dalam kasus Lesti Kejora, KDRT itu baru menimbulkan luka ringan.

"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya 5 tahun penjara dan dengannya Rp 15 juta," kata Zulpan.

Baca Juga: Laporan KDRT Lesti Kejora Dibilang Settingan, Teman Mengaji Rizky Billar Respons Begini

Ayah Lesti Kejora Endang Mulyana posting foto putrinya dalam kondisi begini. Rizky Billar telah mengingkari janji yang  diucapkannya.
Istimewa

Ayah Lesti Kejora Endang Mulyana posting foto putrinya dalam kondisi begini. Rizky Billar telah mengingkari janji yang diucapkannya.

Zulpan mengatakan dalam kasus ini Rizky Billar bisa dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun. "Apabila menyebabkan luka berat maka ancamannya 10 tahun," katanya.

Sejumlah saksi dimintai keterangan terkait laporan Lesti Kejora soal dugaan KDRT Rizky Billar. Dari hasil pemeriksaan tersebut polisi menemukan adanya unsur pidana.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest