Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut kasus anak Imam S Arifin ini. Polisi juga akan mendalami soal narkoba yang digunakan oleh RDA cs.
"Tentunya kita tidak akan berhenti juga ya, karena ini kita tes dan dia positif tentunya kami sudah memerintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal narkoba yang digunakan tersebut," ucapnya.
3. Diduga Buat Beli Narkoba
Polisi mengatakan anak Imam S Arifin nekat melakukan kejahatan tersebut ada kemungkinan karena butuh uang untuk membeli narkoba.
"(Hasil kejahatan) untuk keperluan sehari-hari aja. Mungkin juga untuk membeli narkoba, karena kita tes urinenya positif,"
Karena tuntutan hidup dan adanya peluang, membuat Resti Destami Arifin nekat membawa kabur motor orang.
"Dia seperti itu hanya karena tuntutan hidup dan merasa ada peluang bagus. Ada kemungkinan juga untuk membeli narkoba karena hasil tes urinenya positif metamfetamin sabu-sabu," ungkap Yonky.

Berikut ini 6 fakta anak Imam S Arifin yang ditangkap karena penipuan motor. Foto jenazah ayahnya ditangisi Elvy Sukaesih.
4. Pernah Ditangkap Gegara Narkoba
Anak Imam S Arifin, Resti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia pernah ditangkap polisi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Mei 2012. Lia ditangkap karena menjadi pemasok ke beberapa artis.
Polisi menangkap Resti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia, 24 tahun, yang kedapatan memiliki 0,24 gram sabu-sabu. Resti adalah anak dari pedangdut Imam S Arifin.