Follow Us

Dugaan Suap Ferdy Sambo Menguap, Ini Alasan Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 28 September 2022 | 14:28
ni alasan eks pegawai KPK terima tawaran menjadi pengacara Putri Candrwathi. Dugaan suap Ferdy Sambo bak menguap di laci KPK.
Istimewa

ni alasan eks pegawai KPK terima tawaran menjadi pengacara Putri Candrwathi. Dugaan suap Ferdy Sambo bak menguap di laci KPK.

Dugaan korupsi yang dilaporkan adalah dugaan upaya pemberian uang kepada LPSK di kantor Divisi Propam Polri pada 13 Juli 2022.

Dugaan suap Ferdy Sambo seperti menguap di laci KPK, ini alasan eks pegawai KPK menjadi pengacara Putri Candrawathi.

Dua orang mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, bergabung ke tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri Diansyah mengatakan dirinya mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia mengaku bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.

Baca Juga: Intuisi Hotman Paris Bicara, Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Ini

ni alasan eks pegawai KPK terima tawaran menjadi pengacara Putri Candrwathi. Dugaan suap Ferdy Sambo bak menguap di laci KPK.
Istimewa

ni alasan eks pegawai KPK terima tawaran menjadi pengacara Putri Candrwathi. Dugaan suap Ferdy Sambo bak menguap di laci KPK.

"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri kepada wartawan pada Rabu (28/9/2022).

Febri menyatakan dirinya bakal melakukan pembelaan secara objektif. Dia juga menyebut dirinya akan melakukan pembelaan secara faktual.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucapnya.

Sementara itu, Rasamala menyatakan dirinya bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo. Dia mengaku bersedia bergabung karena Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua.

"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucapnya.

Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo. Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest