Fotokita.net - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi sedang menjadi perbincangan hangat. Maklum, rumah tangganya dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berada di ujung tanduk. Sang istri melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Dedi Mulyadi juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Saat terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019, Dedi mengeluarkan aturan bagi wakil rakyat Partai Golkar dari Jawa Barat. Dia melarang anggota DPR menceraikan istri.
Beberapa tahun setelah mengeluarkan aturan anggota DPR dilarang menceraikan istri, Dedi Mulyadi seperti kena batunya. Dedi kini digugat cerai istrinya. Foto keluarga Bupati Purwakarta ikut disorot netizen di media sosial.
Dedi Mulyadi mempersunting Anne Ratna Mustika pada 2003 silam. Ketika itu, sang istri saat itu masih berusia 21 tahun. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Saat ini, Dedi Mulyadi menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Sementara itu, istri Dedi mengemban amanah sebagai Bupati Kabupaten Purwakarta periode 2018-2023.
Tentu sudah menjadi hal yang lumrah apabila pasangan suami istri saling mem-follow akun Instagram masing-masing. Sayangnya, hal itu tidak terjadi pada pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.
Di Instagram masing-masing juga jarang ditemukan foto berdua. Baik Dedi Mulyadi maupun Anne Ratna Mustika terlihat hanya mengunggah potret kesehariannya saat bertugas dan bersama anak-anak mereka.

Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan anggota DPR dilarang menceraikan istri. Kini Dedi kena batunya. Foto keluarga Bupati Purwakarta disorot.
Sejak kabar gugatan cerai merebak, terlihat Dedi Mulyadi tengah mengunggah potret kebersamaan dengan buah hatinya di Instagram. Sementara Anne Ratna Mustika tampak mengunggah potret sebuah jalanan yang menjadi salah satu proyeknya ketika menjabat sebagai bupati. Foto keluarga Bupati Purwakarta disorot netizen.
Selama 19 tahun bersama, rumah tangga keduanya tak pernah diterpa gosip miring. Hubungan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika bahkan dikenal begitu harmonis.
Pada Senin (19/9/2022) Anna Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi. Berkas-berkas pengajuan telah diterima oleh Pengadilan Agama Purwakarta. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Sidang perdana pun akan digelar pada 5 Oktober 2022 mendatang.