Fotokita.net-Belum lama ini kita sempat dibuat heboh soal rencana pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di lingkunganAparatur Sipil Negara (ASN). Rencana itu pertama kali diungkapkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi hingga memicu perdebatan warganet.
Kini, seorang anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta Menteri Dalam Negeri bersama-sama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Agama mengubah aturan pakaian ASN.
Model seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasa kita lihat sekarang ternyata merupakan warisan dari peraturan seragam ASN sebelumnya.
Biasanya kita kerap melihat paraASN mengenakan seragam bernuansa coklat terang dengan bahan cukup tebal.
Bukan tanpa alasan Dedi Mulyadi, yang juga merupakan tokoh budaya Jawa Barat ini meminta perubahan peraturan itu.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan seragam harian
Dedi meminta agar pakaian ASN disesuaikan dengan basis budaya nusantara.
Sebab, Dedi melihat selama ini ketentuan tentang pakaian ASN dan pejabat DPR hingga DPRD merupakan warisan kolonial Belanda.
Misalnya, kata Dedi, pakaian seragam harian (PSH) ASN tangan pendek yang berbahan wol atau biasa disebut jas tongki adalah pakaian yang biasa digunakan orang Belanda untuk berburu.
Namun di Indonesia, pakaian ini dijadikan seragam formal untuk bekerja harian.
"Itu pakaian gaya Belanda yang biasa dipakai untuk berburu," kata Dedi kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019).