Fotokita.net - Bupati PurwakartaAnne Ratna Mustika mengungat cerai suaminya, anggota DPR RIDedi Mulyadi. Kabar mengejutkan ini mendapat konfirmasi dariHumas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Anne Ratna Mustikaresmi melayangkan surat gugata perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9/2022).Asep Kustiwa menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Asep mengatakan, pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika. Adapun sidang perdana akan digelar pada Rabu (5/10/2022). Foto sosok Bupati Purwarkata pun kerap muncul di media massa.
Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi. "Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep kepada wartawan yang meminta konfirmasinya.
Ia mengungkapkan, pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta.
“Ibu Bupati pada Senin (19/9/2022) daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petigas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” ucapnya. Perihal penyebab keretakan rumah tangga antara wanita yang karib disapa Ambu Anne dan Kang Dedi ini pun belum diketahui.
Sejumlah wartawan menghubungi Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon. Namun dia belum mau berkomentar panjang lebar. "Saya belum mau memberikan komentar," kata Dedi singkat.
Berikut ini 4 fakta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang mengugat cerai anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Foto sosoknya kerap muncul di media massa.

Ini 4 fakta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai anggota DPR Dedi Mulyadi. Foto sosoknya beredar.
1. Lanjutkan Jabatan Suami
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjadi kepala pemerintahan di daerahnya melanjutkan jabatan suaminya, Dedi Mulyadi. Suaminya telah mengemban tugas Bupati Purwakarta selama dua periode. Anne tergugah melanjutkan program-program terbaik bagi masyarakat.