Terakhir, dia lalu membeberkan kecurigaannya terhadap Putri Candrawathi, yang diduga kuat sebagai orang yang mengatur Satgassus Merah Putih, yang sempat dipimpin oleh suaminya.
“Di dalam praktik, secara resmi memang Kadiv Propamnya Sambo, tapi yang mengontrol semua apa segala macam, uang rumah tangga, termasuk ajudan dan lain sebagainya kan Putri,” bebernya. "Pertanyaan saya, apakah Putri juga mengatur semua Satgasus, kebutuhan-kebutuhan Satgasus?” kata Johnson.
Namun sayangnya, hal tersebut sulit untuk dibuktikan, karena DPR sendiri tidak menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap hal tersebut.
Secara substansi, masalah dalam kasus ini ada dua. Yang satu mengenai pelanggaran pasal 340 KUH Pidana dan kedua yakni bagaimana institusi ini terutama yang berhubungan dengan Satgasus.
"Dalam konteks Satgasus, ini jadi berlapis-lapis dan banyak tanda tanya. Kenapa tanda tanya? Pertama, sampai sekarang saya tidak mendapatkan rekening dan handphone. Padahal handphone itu juga rekening dan sebagainya kan," kata dia.
Johnson mengatakan, 2 barang bukti vital itu malah hilang karena tindakan menghalang-halangi penanganan hukum (obstruction of justice).
(*)