Follow Us

'Bisa Saya Jelaskan Om' Sopir Putri Candrawathi Kejar Brigadir J yang Berlari ke Depan Rumah Magelang, Foto CCTV Jadi Bukti Kunci

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:43
Kuat Ma'ruf sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. Foto CCTV jadi bukti kunci.
Istimewa

Kuat Ma'ruf sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. Foto CCTV jadi bukti kunci.

Fotokita.net - Putri Candrawathi sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, istri Irjen Ferdy Sambo bersikeras bahwa dia menjadi korban kekerasan seksual.

Awalnya, tudingan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi disebut terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, pengakuan itu berubah. Kekerasan seksual diduga terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Peristiwa yang terjadi di rumah Magelang disebut menjadi salah satu kunci rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam sebuah pengakuan, Kuat Ma'ruf sebagai sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. "Bisa saya jelaskan Om..." kata Yosua ketika itu. Foto CCTV jadi bukti kunci.

Putri Candrawathi sudah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Wanita berdarah Bali ini dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Putri dan keempat tersangka lainnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan pihak Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, Putri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) sejak pukul 11.00 WIB.

Ibu empat anak ini dicecar oleh penyidik Bareskrim Polri sebanyak 80 pertanyaan selama 17 jam. Pemeriksaan baru berhenti setelah hampir tengah malam. Tanpa terasa, waktu sudah berganti hari.

Faktor kesehatan menjadi alasan Tim Khusus yang dikepalai Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono tak menahan Putri Candrawathi. Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, kliennya kembali ke rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Sudah balik tadi. (Pulang) yang di Saguling," katanya.

Baca Juga: Sudah Terpojok, Kuat Ma'ruf Masih Coba Melawan Hukum Usai Bharada E Jadi Tersangka, Foto Sopir Ferdy Sambo Dibahas

Kuat Ma'ruf sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. Foto CCTV jadi bukti kunci.
Istimewa

Kuat Ma'ruf sopir Putri Candrawathi mengejar Brigadir J yang berlari ke depan rumah Magelang. Foto CCTV jadi bukti kunci.

Hasil pemeriksaan itu juga diungkap Arman Hanis. "Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," papar Arman Hanis yang memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri pada Sabtu (27/8/2022) dini hari.

Arman juga menyebutkan, kliennya juga telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik. Diketahui, Sambo menyebut pemicu pembunuhan Yosua diakibatkan adanya tindakan yang melukai harkat martabat keluarganya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest