Follow Us

Pantas Dibela Pengacara Kelas Atas, Masril Penyebar Konten Kasus Ferdy Sambo Punya Jabatan Mentereng, Kerap Foto Bareng Pejabat di Pekanbaru

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 15:18
Masril penyebar konten kasus Ferdy Sambo punya jabatan mentereng, pantas dibela pengacara kelas atas. Kerap foto bareng pejabat.
Facebook

Masril penyebar konten kasus Ferdy Sambo punya jabatan mentereng, pantas dibela pengacara kelas atas. Kerap foto bareng pejabat.

Setelah bebas, Masril kembali dapat mengakses akun Tiktoknya. "Sudah dapat saya akses. Kalau kemarin kan handphone saya ditahan sebagai barang bukti," sebut Masril.

Masril bercerita, total ada lima video serupa yang di postingnya. Namun salah satu video viral, diputar lebih dari satu juta kali dan dikomentari ribuan netizen. Video dengan narasi "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo" itu akhirnya berujung pada penangkapan Masril di kediamannya di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Riau.

Tim Advokat Pejuang Riau yang memperjuangkan pembebasan itu, juga bersama Masril, menggelar jumpa pers pada Sabtu (27/8/2022) di kawasan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Suroto mengucapkan rasa sukur Masril sudah kembali ke keluarga. Suroto membeberkan, upaya yang dilalukan tim tersebut dimulai pada 12 Agustus 2022 di mana mereka berangkat ke Polda Metro Jaya untuk menjumpai Masril. Mereka pertama datang untuk minta tanda tangan kuasa sekaligus berkoordinasi dan menyampaikan surat kepada penyidik.

"Pada pokoknya kami meminta agar perkara yang dituduhkan pada Bung Masril ini dapat diselesaikan di luar pengadilan atau Restorative Justice. Akan tetapi setelah ditunggu beberapa hari ternyata surat yang Tim Lawyer masukkan tidak direspon.

Untuk itu kami Tim lawyer berinisiatif mengangkat persoalan ini menjadi isu nasional dengan melibatkan peran kawan-kawan media lokal maupun nasional serta nitizen se-Indonesia," ungkap Suroto.

Setelah masalah itu ramai diberitakan media nasional dan lokal, serta viral di media sosial, baru kemudian tim pengacara itu mendapatkan informasi bahwa penahanan terhadap Masril akan ditangguhkan.

Baca Juga: Jejak Orang Kepercayaan Ferdy Sambo Bikin AKBP Ridwan Soplanit Dikurung, Foto Sosoknya Dikulik Usai Disebut Kapolri di DPR

Masril penyebar konten kasus Ferdy Sambo punya jabatan mentereng, pantas dibela pengacara kelas atas. Kerap foto bareng pejabat.
Istimewa

Masril penyebar konten kasus Ferdy Sambo punya jabatan mentereng, pantas dibela pengacara kelas atas. Kerap foto bareng pejabat.

Suroto melanjutkan, mengajukan kepada penyidik surat permohonan penangguhan penahanan dan kembali mengajukan surat permohonan penyelesaian perkara secara restorative justice.

Tim ini kemudian mengirim dua anggotanya, Mirwansyah dan Afri Jon untuk terbang ke Jakarta pada Jumat (26/8/2022) untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat akan berangkat, mereka belum mendapatkan info yang jelas soal pembebasan seperti apa yang didapatkan Masril.

"Sampai pukul 19.00 WIB tadi malam, Jumat (26/8/2022), judulnya masih penangguhan penahanan. Oleh karena kami tetap meminta agar perkara ini diselesaikan dengan restorative justice, akhirnya permintaan Tim Lawyer dikabulkan dan Bung Masril dibebaskan dengan cara restorative justice, artinya perkara dinyatakan selesai di luar persidangan, setelah 28 hari ditahan," jelas Suroto.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest