Follow Us

Sudah Ditahan 25 Hari Karena Posting Kasus Ferdy Sambo, Masril Warga Pekanbaru Ternyata Punya Kebiasaan Begini, Foto Wajahnya Disebarkan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 26 Agustus 2022 | 18:49
Masril warga Pekanbaru yang sudah ditahan 25 hari ternyata punya kebiasaan begini. Foto wajahnya disebarkan di media sosial.
Facebook

Masril warga Pekanbaru yang sudah ditahan 25 hari ternyata punya kebiasaan begini. Foto wajahnya disebarkan di media sosial.

Fotokita.net - Masril warga Pekanbaru, Riau sudah ditahan Polda Metro Jaya selama 25 hari. Masril ditangkap lantaran memposting konten terkait kasus Ferdy Sambo. Ternyata warga Pekanbaru ini punya kebiasaan begini. Foto wajahnya disebarkan.

Masril ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Masril ditangkap karena postingan terkait 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok. Masril memposting ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian yang dikutip dari akun @opposite6890. Dia juga memberikan hashtag #BerantasJudiOnline.

Masril rupanya sudah menghuni tahanan selama 25 hari karena postingan kasus Ferdy Sambo itu. Warga Pekanbaru ini ternyata punya kebiasaan begini. Foto wajahnya disebarkan.

Menurut keterangan pengacara Masril, Suroto, kliennya ditangkap di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya Kota Pekanbaru pada Minggu (31/7/2022). Sejak ditangkap, Masril ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini, sudah 22 hari klien kami ditahan di Polda Metro Jaya. Ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP," terang Suroto kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022).

Masril ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022. "Laporan polisi model A, ini artinya Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap," ujar Suroto.

Polda Metro pun menjelaskan alasan menangkap Masril. "(Alasan ditangkap) karena akibat repost-nya itu. Kan melanggar UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Masril sendiri memposting ulang konten soal Ferdy Sambo dari akun @opposite6890. Meski bukan pembuat, namun postingan ulang yang dilakukan Masril adalah sebuah pelanggaran pidana. "(Masril) orang yang menyebarluaskan," sebut Zulpan.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Nangis Lihat Ferdy Sambo Masih Berseragam Dinas, Jenderal Bintang 2 Sampai Turun Tangan, Foto Tersangka Pembunuhan Dibahas

Masril warga Pekanbaru yang sudah ditahan 25 hari ternyata punya kebiasaan begini. Foto wajahnya disebarkan di media sosial.
Facebook

Masril warga Pekanbaru yang sudah ditahan 25 hari ternyata punya kebiasaan begini. Foto wajahnya disebarkan di media sosial.

Masril telah ditahan di Polda Metro Jaya selama 25 hari. Namun, pihak Polda Metro mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan Masril.

"Polda Metro mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Endra Zulpan. Namun, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan penangguhan penahanan. "Itu pertimbangan penyidik lah," imbuhnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest