Ada juga politisi yang genit menanyakan apakah kedatangan LPSK di sana “menghadap” atau atas “undangan Komisi III” – Sungguh receh. Asal bunyi – asal nanya - “sekadar mencuri kamera”.
SEBELUM rapat dengar pendapat, Menko Polkam Mahfud MD sempat bikin merah kuping anggota dewan di Senayan, karena mengritik, dalam kasus Sambo, “DPR diam saja”. Lalu disambut publik, dengan sinyalemen, DPR RI terima suap. Senayan geger. Tapi juga tak terlalu galak dalam mengelak. "Masuk angin" juga nampaknya.
Pimpinan Sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyebut, “kasus Sambo melelahkan republik” . Seolah olah tidak ada kasus lain di negeri ini, katanya. “Nggak mungkin republik ini hanya mengurusi Sambo, ” katanya.
Memangnya kantor polisi seantero negeri mendadak berhenti karena Sambo. Kan tidak? Ngawur sekali politisi Senayan itu.
Pimpinan sidang menginginkan masyarakat berhenti bicara soal Ferdy Shambo. “Silakan prosesnya silakan dilanjutkan. Tapi tidak menjadi opini publik, “ katanya.
Bahasa yang tersirat di sana, “Lupakan deh kasus Sambo – kami mau selesaikan diam diam – cincai cincai. Gara gara Sambo tersangka, kami repot”
Ada politisi kawakan yang menuding Mahfud MD, “mendahului proses hukum”. Padahal, Mahfud MD sengaja bikin pernyataan kontroversial di media sosial, untuk mengajak publik ikut mengawal kasus ini. Agar Polri tegas. Karena di internal Polri gamang dan sering maju mundur. Ada perang bintang.
Mahfud MD sudah menjelaskan di channel Faisal Akbar, ikhwal strategi politik hukum itu, tapi anggota dewan tak menyimak. Padahal yang nonton channel itu sudah jutaan. Rada blo'on juga.
Dalam kasus seheboh dan luar biasa di rumah dinas jendral Polri, seorang politisi Senayan masih bersikap normatif ; “agar Mahfud MD memberikan rekomendasi kepada pihak Mabes. Demi menghindari kegaduhan. Alias diselesaikan diam diam". "Tidak diumbar ke publik, karena menimbulkan isu liar, diplintir liar, ” katanya.
DPR RI menghendaki agar kasus diproses diam diam. Dan pada ujungnya, diselesaikan dengan amplop? Amplop dari "konsorsium 303" pula...ha..ha..ha..