Fotokita.net - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta Irjen Ferdy Sambo bertobat atas tindakannya. Wanita cantik ini juga mengaku menjadi korban dari perbuatan suami Putri Candrawathi. Foto nikahnya sempat disebarkan.
Pengacara keluarga Brigadir J meminta agar mantan Kadiv Propam Polri itu bertobat dan mengakui sudah dua kali menembak ajudannya. Pihak keluarga juga menginginkan Ferdy Sambo meminta maaf kepada orangtua Brigadir Yosua.
Keluarga Brigadir J yang meminta Irjen Ferdy Sambo segera bertobat, wanita cantik ini mengaku menjadi korban suami Putri Candrawathi. Foto nikahnya sempat disebarkan.
Pihak keluarga Brigadir J memberikan respons terhadap informasi terkini yang dibuka Komisi Nasonal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam perkembangan pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Komnas HAM menyebutkan,Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Yosua sebanyak dua kali.Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan informasi ini kepada wartawan yang menghubunginya padaSabtu (20/8/2022).
Taufan mendapatkan informasi tindakan Irjen Ferdy Sambo dua kali menembak Brigadir J berdasarkan pengakuan yang dibuatBharada Richard Eliezer atau Bharada E. Saat menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Bharada E mengatakan, Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
"(Ferdy Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Taufan.
Dalam kesempatan itu, Taufan menekankan, kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J bakal dibuka di pengadilan. Taufan juga menyebutkan, ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas.
"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS" papar Taufan.

Keluarga Brigadir J meminta Ferdy Sambo bertobat atas perbuatannya, wanita cantik ini mengaku jadi korban suami Putri Candrawathi.
"Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," imbuh Taufan yang juga dikenal sebagai tokoh aktivis ini.