Follow Us

Baru Setahun Pecah Bintang 1, Nasib Rekan Seangkatan Kapolri Ini di Ujung Tanduk Usai Terima Telepon Ferdy Sambo, Foto Sosoknya Sempat Dibagikan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:55
Nasib Brigjen Benny Ali rekan seangkatan Kapolri ini di ujung tanduk usai terima telepon Ferdy Sambo. Padahal, baru setahun pecah bintang 1.
Facebook

Nasib Brigjen Benny Ali rekan seangkatan Kapolri ini di ujung tanduk usai terima telepon Ferdy Sambo. Padahal, baru setahun pecah bintang 1.

Kemudian, Pasal 221 KUHP menjelaskan tentang tindak pidana menyembunyikan kejahatan. Pasal 223 KUHP mengatur soal pihak yang melepaskan atau menolong orang yang tengah ditahan.

Sementara itu, Pasal 55 dan 56 KUHP berkaitan dengan persekongkolan dalam pembunuhan serta perbantuan dalam penghilangan nyawa orang lain.

Baca Juga: Dirumorkan Bikin Skenario Kasus Ferdy Sambo, Ini Profil Fahmi Alamsyah Penasihat Kapolri yang Buat Pengakuan Begini, Foto Sosoknya Sampai Digeruduk

Nasib Brigjen Benny Ali rekan seangkatan Kapolri ini di ujung tanduk usai terima telepon Ferdy Sambo. Padahal, baru setahun pecah bintang 1.
Facebook

Nasib Brigjen Benny Ali rekan seangkatan Kapolri ini di ujung tanduk usai terima telepon Ferdy Sambo. Padahal, baru setahun pecah bintang 1.

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest