Follow Us

Saat Kapolri Gamang Terhadap Ferdy Sambo, Para Jenderal Bintang 3 Ambil Inisiatif Begini, Foto Sosoknya Banjir Pujian

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:13
Para jenderal bintang 3 ambil inisiatif begini saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit gamang terhadap Ferdy Sambo. Foto sosoknya banjir pujian.
Facebook

Para jenderal bintang 3 ambil inisiatif begini saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit gamang terhadap Ferdy Sambo. Foto sosoknya banjir pujian.

Fotokita.net - Para jenderal bintang tiga yang berada di lingkungan kepolisian langsung mengambil inisiatif begini saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gamang terhadap Irjen Ferdy Sambo. Foto sosok para jenderal bintang 3 itu banjir pujian ketika mendampingi Kapolri dalam rilis Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Ferdy Sambo tercatat sebagai salah satu tim sukses Jenderal Listyo Sigit saat proses uji kelayakan sebagai Kapolri. Bahkan, saat Listyo Sigit menjalani uji kelayakan di DPR RI, Ferdy Sambo ikut mengantarkan makalah komandannya bersama sejumlah jenderal.

Saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit gamang terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, para jenderal bintang 3 langsung ambil inisiatif begini. Foto sosok para jenderal itu banjir pujian saat mendampingi Kapolri dalam rilis Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Boleh jadi Kapolri amat tidak menyangka anak buahnya berani bertindak keji seperti itu. Sebab, Ferdy Sambo tercatat sebagai anak buah Listyo Sigit saat masih bertugas di Bareskrim Polri.

Saat Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri, Ferdy Sambo mengemban amanah sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim. Ketika itu, Ferdy Sambo masih menyandang pangkat jenderal bintang satu.

Pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Ada empat orang tersangka di kasus itu, termasuk Ferdy Sambo, yang disebut menjadi dalang penembakan dan merekayasa kasus tersebut. "Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit dalam konferensi pers.

Selain Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf, Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal juga menjadi tersangka. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. "Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," sebut Agus.

Baca Juga: Teman Main Ajudan Eks Kadiv Propam, Sopir Istri Ferdy Sambo Punya Peran Begini Saat Brigadir J Dihabisi, Foto Kuat Ma'aruf Akhirnya Muncul

Merujuk pada laporan majalah TEMPO edisi 6 Agustus lalu, Irjen Ferdy Sambo yang masih menyandang jabatan Kadiv Propam Polri melaporkan peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Kapolri di ruang kerjanya pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sahabat dekat Ferdy mengatakan Jenderal Listyo Sigit menanyakan apakah Ferdy terlibat dalam penembakan Yosua. Ferdy meyakinkan Listyo bahwa dia tak terlibat. Tim wartawan Tempo yang berusaha mendapatkan konfirmasi soal pertemuan ini tidak mendapatkan respons dari Listyo Sigit hingga Sabtu, 6 Agustus lalu.

Setelah melapor kepada Kapolri, Ferdy kembali ke kantor Divisi Propam. Dia berkumpul dengan sejumlah personel Divisi Propam di ruang pemeriksaan. Salah seorang penegak hukum mengatakan aktivitas di ruangan pemeriksaan itu terekam kamera pengawas. Penyidik Badan Reserse Kriminal sudah mengantongi rekaman itu. Mereka juga tengah menyelidiki isi pertemuan tersebut.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest