Follow Us

Terjerat OTT KPK, Tabiat Asli Rektor Unila Prof Karomani Dibongkar Ketua RT, Foto Sosoknya Disebarkan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:36
Tabiat asli Rektor Unila Prof Karomani yang terjerat OTT KPK dibongkar Ketua RT. Foto sosoknya disebarkan di media sosial.
Facebook

Tabiat asli Rektor Unila Prof Karomani yang terjerat OTT KPK dibongkar Ketua RT. Foto sosoknya disebarkan di media sosial.

Fotokita.net - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terjerat OTT KPK. Tabiat asli Rektor Unila dibongkar Ketua RT. Foto sosoknya disebarkan.

KPK mengatakan pihaknya melakukan OTT. Tim penyidik disebut bergerak di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.

Ternyata Rektor Unila Prof Karomani terjerat OTT KPK di Bandung. Tabiat asli Prof Karomani dibongkar Ketua RT. Foto Rektor Unila disebarkan.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, (20/8/2022).

Ali mengatakan saat ini para pihak sudah berada di gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka yang ditangkap KPK sedang diperiksa.

Ali sendiri belum merinci nama-nama yang ditangkap.

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali.

Karomani ditangkap KPK atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, suap yang diduga diterima Karomani adalah terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Sempat Temui Jenderal TNI, Ini Foto Wajah Mukti Agung Wibowo

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut," kata Ali Fikri.

Plt Jubir KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT ini adalah Karomani.

Dilihat di laman resmi Unila Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat, sejak tanggal 17 Agustus 2022. Unila sedang melakukan kegiatan character building.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest