Fotokita.net - Mimpi Kombes Agus Nurpatria yang punya karir moncer di Divisi Propam Polri akhirnya luluh lantak usai masuk klaster perusak CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. Foto sosoknya ikut dicari.
Kombes Agus Nurpartria termasuk salah satu dari 5 perwira yang didugadiduga turut melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kombes Agus kehilangan jabatannya sebagaiKaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
Punya karir moncer di Divisi Propam Polri yang di bawah pimpinan Irjen Ferdy Sambo, mimpi Kombes Agus Nurpatria seperti luluh lantak usai dimasukkan ke dalam klaster perusak CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Foto sosoknya sampai ikut dicari.
Kombes Agus Nurpatria saat ini dikurung dalam tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Dalam pemeriksaan yang dilakukanInspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Agus termasuk salah satu perwira yangdiduga terlibat dalam obstruction of justice.
Ternyata ada banyak polisi. Sudah ada 16 orang saksi yang diperiksa polisi soal raibnya CCTV dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J. Enam perwira polisi diduga turut merintangi penyidikan.
Pengambilan CCTV berarti merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan agar CCTV itu diambil.
Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan peran anggota polisi yang diduga mengambil dan merusak CCTV kasus Ferdy Sambo. Brigjen Asep menjelaskan kepada wartawan dalam konferensi pers pada Jumat (19/8/2022).
Pihak Bareskrim dan Tim Khusus Polri membagi anggota polisi yang diduga terlibat dalam perusakan CCTV dalam lima klaster pemeriksaan.

Mimpi Kombes Agus Nurpatria yang punya karir moncer harus luluh lantak usai masuk klaster perusak CCTV Ferdy Sambo. Foto sosoknya dicari.
- Klaster 1: Kompleks Aspol Duren Tiga: N, M, AZ diperiksa
- Klaster 2: Pengambilan DVR CCTV: AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AM diperiksa