Kemarahan itulah yang akhirnya membuat Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa Brigadir J melalui tangan Bharada E.
Rupanya dalam 'aduan' Putri Candrawathi, ada nama dan dugaan tindakan tak senonoh dari Brigadir J yang disebut.
"Menurut keteranganya, tersangka FS ( Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yoshua," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Meski naik pitam, Ferdy Sambo enggan mengotori tangannya sendiri. Ferdy Sambo menyuruh Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J dengan cara ditembak.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR (Brigadir RR) dan tersangka RE (Bharada E) untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," kata Brigjen Andi Rian.
Baca Juga: Kena PHP Ferdy Sambo Rp 1 M, Pengacara Baru Bharada E Bilang Begini, Foto Terkininya Sampai Dibahas
(*)