Para personel polisi itu diduga melanggar kode etik berupa tindakan tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP hingga saat penyerahan jenazah Brigadir J di Jambi.
Personel itu berasal dari Bareskrim Polri hingga Polda Metro Jaya. Mereka terdiri dari perwira tinggi (pati) hingga tamtama Polri.
Sementara itu, 11 orang di antaranya dibawa ke tempat khusus. Selain Sambo, ada 2 personel jenderal bintang satu, 2 perwira menengah berpangkat 2 komisaris besar (kombes), 3 ajun komisaris besar polisi (AKBP), dan 2 komisaris polisi (kompol)
Mengomentari upaya perusakan barang bukti di TKP,Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan, anggota Polri yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus tewasnya Brigadir J bisa dijerat pelanggaran etik sekaligus pidana.
"Kalau penjelasannya salah, itu bisa pertama itu bisa dinilai tidak profesional. Nah, nanti itu sudah pasti tidak profesional. Nanti kalau ketemu bahwa itu tidak profesional dan itu sengaja menyembunyikan fakta, itu bisa menjadi pidana. Menjadi pelanggaran etik, antara disiplin dan pidananya, begitu," kata Mahfud Md di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Selain terkait pembunuhan, ada pula pasal soal menghalangi penyelidikan dan merusak barang bukti yang disebut Mahfud Md. "Mungkin itu (pasal terkait pembunuhan) akan bersambung lagi ke 231, 221, 133, itu tentang menghalangi proses penegakan hukum," kata Mahfud.

Anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam akhirnya mengaku ambil CCTV di TKP penembakan Brigadir J. Foto eks Kadiv Propam muncul.
Dalam laporan majalah TEMPO, Jenderal Listyo Sigit mengatakan Inspektorat Khusus sudah memeriksa 25 polisi berpangkat perwira tinggi hingga bintara yang ditengarai “mengacak-acak” rumah dinas Ferdy Sambo sebagai TKP penembakan Yosua. Sebagian besar personel yang diperiksa berasal dari Divisi Propam. “Mereka dianggap tidak profesional mengelola TKP,” sebut Sigit.
Karena itu,penyidikan kasus kematian Brigadir J berjalan alot. Kepala Bareskrim Komjen Agus Andr!anto mengakui, tim khusus kesulitan mengumpulkan bukti karena ada upaya menutupi peristiwa kematian Brigadir Yosua. “Banyak barang bukti yang rusak atau dihilangkan sehingga membutuhkan waktu untuk penuntasan masalah ini,” terang Agus kepada Tempo.
Salah satunya rekaman kamera pengawas (CCTV) Kompleks Polri Duren Tiga. Penyidik sudah memeriksa salah seorang anak buah Ferdy Sambo yang diduga mengambil dekoder CCTV di pos satuan pengamanan.
Seorang jenderal b!ntang dua bercerita kepada Tempo, penyidik terpaksa mengancam polisi itu dengan hukuman pidana jika ia tak kunjung mengaku.