Dedi memastikan, bahwa pihak kepolisian akan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua tidak ditutupi ke publik. "Jadi saya sampaikan sesuai Presiden kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya," tegas Dedi.
Dedi juga menyampaikan, rencananya jenazah Brigadir Yosua akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi. Rencananya Polri akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jasad Brigadir Yosua yang telah dikuburkan. Menurut Dedi autopsi ulang ini berdasarkan permintaan dari keluarga Brigadir Yosua.
"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok. Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Keluarga Brigadir Yosua beri peringatan keras ke pihak ini jelang autopsi ulang. Foto kondisi makam yang dijaga ketat 24 jam jadi sorotan.
Dedi mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Brigadir Yoshua sudah dikomunikasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia. "Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ujar Dedi.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan penyidik beserta dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual karena kebetulan pihak keluarga dan kuasa hukum di Jambi.
Berdasarkan hasil kesepatan, pelaksanaan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilaksanakan di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022. "Pertemuan itu menghadirkan sejumlah ahli forensik dari beberapa universitas, kemudian hasil pertemuan tadi disampikan oleh ahli-ahlli forensik kemudian sepakat untuk dilakukan ekshumasi hari Rabu di Jambi," terang Andi.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan mengaku telah memberikan beberapa rekomendasi ke Polri, terkait rumah sakit yang perlu dilibatkan dalam proses autopsi ulang. Itu adalah Rumah Sakit atauRS TNI Angkatan Darat, RS TNI Angkat Laut.
Adapun Polri berencana melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang akan dilakukan pada Rabu 27 Juli2022di Jambi.
"Kenapa? agar ada legitimasi terutama legitimasi yang mana kalalu kepentingan kami kan legitimasi pembunuhan berencana dan penganiayaan," ujar Johnson di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Johnson berharap rekomendasi dari pihaknya disetujui oleh pihak Polri. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengungkap kasus ini secara transparan.