Follow Us

Tahu Suaminya Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Singgung Dosa Masa Lalu, Kondisi Istri Brotoseno Terungkap Lewat Foto Terkini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 15 Juli 2022 | 10:40
Tata Janeeta singgung dosa masa lalu saat tahu suaminya sudah dipecat Polri. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini.
Instagram

Tata Janeeta singgung dosa masa lalu saat tahu suaminya sudah dipecat Polri. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini.

Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," kata Kurnia dalam rilis pers yang disebarkan itu. "Sayangnya, hingga saat ini surat dari ICW tak kunjung direspon oleh Polri," tambah Kurnia.

Baca Juga: Ditinggal Nikah Mantan Suami Hingga Ubah Penampilan, Angelina Sondakh Dapat Permintaan Spesial dari Anak Bontotnya Saat Bebas dari Bui

Tata Janeeta singgung dosa masa lalu saat tahu suaminya sudah dipecat Polri. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini.
Instagram

Tata Janeeta singgung dosa masa lalu saat tahu suaminya sudah dipecat Polri. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini.

Dugaan masih aktifnya Brotoseno ini pun ramai disorot. Hingga akhirnya Kapolri merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 12 tahun 2011 Tentang 'Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia' dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 Tentang 'Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia'.

Kemudian setelah merevisi Perkap, Sigit membuat tim etik untuk peninjauan kembali (PK) vonis etik Brotoseno. Sidang itu akhirnya menjatuhkan putusan memecat Brotoseno secara tidak hormat dari kepolisian.

Tata Janeeta singgung dosa masa lalu saat tahu suaminya sudah dipecat Polri. Kondisi istri Brotoseno terungkap lewat foto terkini.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemecatan AKBP Brotoseno dari keanggotaan Polri sudah seharusnya dilakukan. Mahfud memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan polemik keanggotaan AKBP Brotoseno.

"Bagus, memang begitu ketentuan UU," ujar Mahfud, Kamis (14/7/2022). Mahfud menjawab saat dimintai tanggapan soal pemecatan AKBP Brotoseno.

Brotoseno diketahui dihukum 5 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dan sudah menjalani masa hukumannya. Meski terbukti korupsi, Brotoseno tak diganjar sanksi pemecatan dari keanggotaan Polri.

"Kalau dihukum tindak pidana yang diancam 5 tahun lebih, meski hukumannya tidak sampai 5 tahun asal sudah inkrah, apalagi sudah dijalani, ya harus diberhentikan tidak dengan hormat," kata Mahfud melanjutkan.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung sikap serta langkah Kapolri dalam menangani polemik AKBP Brotoseno. Dia memuji langkah Kapolri yang tidak mengungkit penanganan kasus Brotoseno di internal Polri yang dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Sah Jadi Suami Tata Janeeta, Sosok Asli Mantan Angelina Sondakh Dibongkar Wanita Cantik Ini, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest