"Mohon maaf, ibaratnya supaya ikan tidak keluar dari kolamnya. Kekuatan cadangan kami siapkan di Mapolres Jombang," ujar Nurhidayat.
Saat akan masuk melalui gapura Ponpes Shiddiqiyyah di sebelah minimarket, Nurhidayat menuturkan, pihaknya disambut jemaah Shiddiqiyyah. Jumlah mereka sekitar 200 orang, tapi berpencar. Massa melantunkan asmaul husna untuk menghindari negosiasi dengan polisi.
"Saya tidak kehabisan akal, saya ucapkan salam agak kencang mereka berhenti untuk menjawab salam. Saya sampaikan saya mewakili Polda bahwa hari ini ada upaya penegakan hukum. Tolong disampaikan ke pak kiai (Mukhtar), saya beri waktu satu jam," jelasnya.
Sambil menunggu jawaban dari pimpinan pesantren, Nurhidayat mengontrol penyekatan yang dilakukan anggotanya. Ia menugaskan para polwan untuk mendekati jemaah perempuan.
Pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada orang-orang di dalam pondok agar tidak menghalangi atau melawan polisi jika tidak ingin dikenakan sanksi pidana pasal 19 UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Agar mereka sadar kalau ada tindakan hukum yang berimplikasi bagi mereka. Saya dari pintu masuk menyapa warga sebagai teknik komunikasi bahwa tindakan kami untuk warga juga. Saya sebagai negosiator juga memprofil lingkungan, SDM berapa dan tipenya," terangnya.
Pasukan dari Polda Jatim akhirnya tiba. Sehingga total pasukan yang diterjunkan ke Ponpes Shiddiqiyyah saat itu sekitar 600 personil. Selain dari Polres Jombang, pasukan juga dari Satbrimob, Dalmas, dan Ditreskrimum Polda Jatim. Bantuan 30 personil dari Kodim 0814 disiagakan di Mapolsek Ploso.
(*)