Pengeroyokan pertama terjadi saat warga bernama Nata (59) berupaya melerai keributan antarpemuda. Namun, Nata justru kemudian menjadi korban pengeroyokan.

Ketua Umum FBR membongkar fakta berbeda dari laporan provost usai anggotanya diviralkan keroyok prajurit TNI.
Hal serupa dialami anggota Denma Mabesal bernama Kelasi Satu (Kls) Mus Bayu Dwi Saputra. Bayu dikeroyok saat melerai keributan dan pengeroyokan terhadap Nata.
Lutfi mengatakan anggota FBR yang ada di lokasi juga berupaya melerai percekcokan anak muda tersebut. Dia mengatakan pihak TNI juga sudah mengklarifikasi soal keterlibatan anggota FBR yang diduga ikut dalam pengeroyokan terhadap Bayu.
"Kalau kita klarifikasi, sudah menyebar seperti udara itu (kabar anggota FBR terlibat pengeroyokan). Saya doakan saja yang membuat laporan itu semoga mendapat taufik dan hidayah," katanya. "Yang penting, kita kan dengan institusi terkait, dengan TNI, sudah tidak ada masalah. Karena kejadiannya memang bukan dengan FBR," tambah dia.
Lutfi sendiri mendorong proses hukum terkait pengeroyokan itu terus berjalan. Dia mengatakan anggota FBR harus bertanggung jawab jika melakukan pelanggaran pidana.
Dia juga berharap proses hukum yang berjalan akan membuat terang informasi liar (hoax) di seputar insiden pengeroyokan yang videonya viral tersebut.
"Artinya gini, kalau memang ada yang terlibat, tidak lantas anggota FBR itu kebal hukum, tidak demikian. Silakan diproses sebagaimana hukum yang berlaku. Dan memang sebetulnya bukan anggota FBR kok. Begitu malam itu muncul katanya FBR, malam itu langsung di-crosscheck oleh pihak TNI, tidak ada anggota FBR kok yang terlibat," kata dia.
(*)