Fotokita.net - Nama Lin Che Wei mendadak menjadi sorotan netizen di media sosial. Ekonom lulusan Universitas Trisakti ini telah menjadi tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Ternyata Lin Che Wei pernah diancam Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) gegara proyek ini. Foto tampangnya kini tersebar di media sosial (medsos).
Pada Selasa (17/5/2022) Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng. Kini, ekonom yang malang melintang di dunia riset ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan sejak 17 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022.
Lin menjalani pemeriksaan selama lima kali sebagai saksi sebelum ditetapkan tersangka. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 4 April 2022, lalu pada 25 April 2022, 10 Mei 2022, 11 Mei 2022, dan terakhir 12 Mei 2022.Adapun penetapan Lin sebagai tersangka merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. Setelah ditetapkan tersangka, Lin Che Wei langsung ditahan.
Lin Che Wei diduga telah mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Pengkondisian itu diduga dilakukan bersama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag."Tersangka dalam perkara ini diduga bersama-sama dengan IWW selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Kementerian Perdagangan) telah mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor CPO dan turunnya secara melawan hukum, padahal seharusnya sesuai ketentuan wajib memenuhi DMO (domestic market obligation) 20 persen," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam video yang disebarkan ke awak media, Selasa (17/5/2022).
Masalah hukum yang membelit Lin Che Wei ini bermula dari adanya kelangkaan minyak goreng yang terjadi pada akhir 2021 hingga menyebabkan naiknya harga minyak goreng. Kemudian, pemerintah melalui Kemendag mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO atau domestic market obligation dan DPO atau domestic price obligation bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya. Selain itu, Kemendag menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit."Dalam pelaksanaannya, perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah," ucap Burhanuddin.Kejaksaan Agung mengungkapkan peran Lin Che Wei dalam kasus minyak goreng. Lin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kelima perkara mafia minyak goreng.Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia ini kerap terlibat dalam pengambilan keputusan di Kementerian Perdagangan. Khususnya, keputusan yang berkaitan dengan minyak goreng. "Ya kita juga heran posisi dan peran dia itu apa di Kementerian Perdagangan, kok terlibat terus di dalam setiap kebijakan minyak goreng," ujar Febrie.Dalam kesempatan lain, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan Lin aktif berkomunikasi secara offline maupun online melalui zoom meeting dengan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara mafia minyak goreng.Komunikasi tersebut berkaitan dengan penerbitan persetujuan ekspor (PE) minyak goreng sekaligus membahas permasalahan minyak goreng yang ada di Indonesia. "Dia berkomunikasi melalui zoom meeting dengan para pihak terkait PE itu," katanya, beberapa waktu lalu.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan Zoom meeting yang dilakukan oleh Lin Che Wei itu bersama dengan pihak pelaku usaha dan Kementerian Perdagangan. "Dia itu diperiksa terkait penjelasan saksi dengan beberapa pihak kementerian, pihak pelaku usaha, pertemuan melalui zoom meeting yang berkaitan dengan permasalahan minyak goreng," katanya.

Lin Che Wei tersangka kasus mafia minyak goreng ternyata pernah diancam oleh Ahok gegara proyek ini. Foto tampangnya kini tersebar luas.
Che Wei menjadi sekretaris team perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang berhasil diselesaikan pada 2006.