Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tindakan pengeroyokan itu terjadi pada awal Maret. Aksi itu terjadi dalam sebuah kafe di mana kedua pelaku habis minum minuman beralkohol.
"Mereka mungkin habis minum (minuman beralkohol) kali karena pagi-pagi, tuh," kata Budhi saat dihubungi.
Budhi belum memerinci soal kronologi lengkap kasus tersebut. Namun dia membenarkan Putra Siregar dan Rico Valentino kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Terkuak! Putra Siregar Dipolisikan Istri Juragan 99, Pemilik PS Store Respons Lewat Foto Ini

Bos PS Store Putra Siregar memakai baju tahanan. Foto sahabatnya beredar luas, Atta Halilintar beri respons begini.
"Sudah, sudah (tersangka). Sementara (tersangka) dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," jelas Budhi.
Polisi menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino terkait kasus pengeroyokan. Kasus ini dilaporkan oleh korban M Nur Alamsyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan awalnya pelapor M Nur Alamsyah datang ke kafe Code, Jl Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada tanggal 2 Maret 2022.
"Pelapor datang berkunjung ke TKP untuk ngobrol-ngobrol, kemudian sedang melihat seorang temannya sesama perempuan sedang berpelukan," jelas Kombes Zulpan kepada detikcom, Rabu (13/4/2022).
Tiba-tiba Rico Valentino langsung melayangkan bogem mentah kepada pelapor. Putra Siregar pun ikut-ikutan.
"Pelaku atas nama Rico Valentino langsung memukul ke wajah korban 2 kali, di datang pelaku Putra Siregar menendang dan memukul/mendorong korban sehingga terjadi keributan," paparnya.
Manajer kafe kemudian melerai keributan tersebut, namun malah ikut kena pukul. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak di pipi kanan.