Follow Us

Mati-matian Bela Diri, Ibunda Pacar Indra Kenz Ikut-ikutan Unggah Foto Sosok Ini, Minta Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 11 April 2022 | 10:08
Ibunda pacar Indra Kenz (kiri) ikut-ikutan mendesak polisi agar memeriksa sosok ini. Dia sampai unggah fotonya di media sosial.
Instagram

Ibunda pacar Indra Kenz (kiri) ikut-ikutan mendesak polisi agar memeriksa sosok ini. Dia sampai unggah fotonya di media sosial.

Vanessa Khong, ayahnya dan adik Indra Kenz ini disebutkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada 14 April 2022.

"Akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 14 April 2022," kata Whisnu.

Dengan ditetapkanya Vanessa menjadi tersangka, maka total terdapat 7 tersangka dalam kasus Indra Kenz terkait Binomo.

Berikut daftar tersangka yang sudah dijerat Bareskrim Polri:

Baca Juga: Bayar Indra Kenz, Jejak Digital Bos Binomo Brian Edgar Dibongkar Polisi, Sudah Bawa Koper di Foto Penangkapannya

Ibunda pacar Indra Kenz ikut-ikutan mendesak polisi agar memeriksa sosok ini. Dia sampai unggah fotonya di media sosial.
Instagram

Ibunda pacar Indra Kenz ikut-ikutan mendesak polisi agar memeriksa sosok ini. Dia sampai unggah fotonya di media sosial.

1. Indra Kenz2. Brian Edgar Nababan (Manager Development Binomo)3. Wiky Mandara Nurhalim (Admin Indra Kenz)4. Fakar Suhartami Pratama (Guru Trading Indra Kenz)5. Nathania Kesuma (Adik Indra Kenz)6. Vanessa Khong (Pacar Indra Kenz)7. Rudiyanto Pei (Ayah Pacar Indra Kenz)

Empat tersangka dijerat dengan pasal dan UU berbeda. Indra Kenz sendiri disangkakan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Dengan pasal berlapis yang menjeratnya, Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, berkas kasus Indra Kenz sedang diteliti oleh Kejaksaan Agung.

Melihat kabar dirinya menjadi tersangka sudah mencuat di media online, Vanessa Khong mati-matian membela diri di media sosial. Bahkan, ibunda pacar Indra Kenz itu ikut-ikutan mengunggah foto Susyen Regina, yang pernah mengisi hati Indra sebelum menjalin asmara dengan Vanessa Khong.

Dikutip dari akun Instagram pribadinya, @vanessakhongg, dia menuliskan bahwa rekeningnya seluruh anggota keluarganya telah diblokir untuk pemeriksaan. Dia juga mengatakan sorotan kepada keluarganya berlebihan, utamanya terkait dengan uang.

"Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh-heboh kan. Indrakenz bikin konten Binomo, orang-orang ikut main Binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi. Tapi Bos Binomonya nggak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negeri katanya Binomo itu legal?

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest