"Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo. Sejak Februari 2019 Brian diangkat menjadi Manager Development Binomo," tegas Whisnu.
Setelah ditangkap, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Brian. Dia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 1 April 2022.
"Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri," jelas Whisnu.

Brain Edgar menjadi tersangka baru dalam kasus Binomo. Pria lulusan universitas di Rusia ini ternyata punya hubungan begini dengan Indra Kenz.
Whisnu menerangkan pihaknya turut menyita barang bukti dari penangkapan Brian. Satu unit laptop milik Brian disita penyidik. "Bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," tutur Whisnu.
Whisnu kemudian mengungkap peran Brian dalam kasus aplikasi Binary Option Binomo tersebut. Saat menjabat sebagai Manager Development Binomo, Brian berperan untuk menawarkan influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.
"Bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," jelas Whisnu.
Usut punya usut, Brian ternyata sempat memberikan uang senilai Rp 120 juta ke crazy rich Medan yang juga menjadi tersangka kasus Binomo, Indra Kenz atau Indra Kesuma. Namun hingga kini belum terungkap motif Brian memberikan uang tersebut ke Indra Kenz.
"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021. (Motif) masih didalami," ucap Whisnu.
Korban aplikasi Binomo mengapresiasi penetapan Brian sebagai tersangka. Namun demikian, korban menduga masih ada orang lain yang lebih berpengaruh di balik Brian.
"Kami menduga BEN ini bukan satu-satunya yang terlibat. Kami menduga ada yang lebih berpengaruh di belakang BEN ini," kata Kuasa hukum korban binomo, Finsensius Mendrofa.