Follow Us

Rombongan Bikers Bangga Pamer Foto Turing di Tol Kelapa Gading, Polda Metro Jaya Sampai Turun Tangan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 01 Maret 2022 | 09:57
Foto rombongan bikers melintasi jalan tol dalam kota viral. Polda Metro Jaya siap menyelidiki aksi pemotor itu.
Instagram

Foto rombongan bikers melintasi jalan tol dalam kota viral. Polda Metro Jaya siap menyelidiki aksi pemotor itu.

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)."

Baca Juga: Bantah Polisi, Istri Poltak Pasaribu Ungkap Foto Bekas Tembakan Ipda OS, Petinggi Polda Metro Buka Suara

Foto rombongan bikers melintasi jalan tol dalam kota viral. Polda Metro Jaya siap menyelidiki aksi pemotor itu.
Instagram

Foto rombongan bikers melintasi jalan tol dalam kota viral. Polda Metro Jaya siap menyelidiki aksi pemotor itu.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest