
Saat menjabat sebagai Kapolda NTT, Lotharia Latif sempat menjumpai keluarga korban pembunuhan ibu dan anak itu di rumah duka Wali Kota Kupang.
Namun dia berharap agar keluarga korban melaporkan informasi yang benar agar menjadi petunjuk baru bagi penyidik dalam membongkar tuntas kasus pembunuhan Astri dan Lael.
"Kalau ada informasi yang ada silahkan infokan ke kami yang benar. Bukan informasi yang menyesatkan dalam proses penyidikan. Diamnya saya bukannya saya tidak berbuat, saya mendengar," katanya saat mengunjungi keluarga korban pembunuhan di Kupang, Jumat (10/11/2021).
Dalam acara kunjungan itu, dia didampingi Dirkrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo, Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun dan Kabidpropam Polda NTT Kombes Dominicus S Yempormase serta Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Binti.
Lotharia menegaskan bahwa penyidik Polda NTT terus mendalami kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan menggelar berulang kali perkara. "Saya mengikuti bahkan saya terjun langsung datang ke TKP dengan Kapolres Kupang Kota malam-malam, karena menurut saya kasus ini harus terungkap," tandasnya.
"Sudah tiga kali kasus ini digelar saya sendiri yang langsung memimpinnya. Sebelum ke sini tadi, kami masih gelar lagi kasus ini," imbuhnya. Dia mengatakan, sejak awal, ketika kasus ini ditangani oleh Polsek Alak dan Polresta Kupang, dia sudah prihatin sehingga Polda NTT pun kemudian mengambilalihnya.

Saat menjabat sebagai Kapolda NTT, Lotharia Latif sempat menjumpai keluarga korban pembunuhan ibu dan anak itu di rumah duka Wali Kota Kupang.
"Dari awal kasus ini, saya sendiri langsung turun bersama tim. Ini menunjukan kesungguhan dan empati saya. Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya pada bapak ibu dan keluarga atas kejadian ini," ungkap Lotharia.
Dia mengatakan, penanganan kasus Astri dan Lael merupakan kewajibannya selaku Kapolda NTT untuk berpihak kepada korban dimana negara menjamin perlindungan terhadap warga negaranya terutama kepada korban.
Menurut dia kebenaran dan keadilan harus ditegakan sesuai dengan program Kapolri Transparansi Berkeadilan dengan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Perkembangan kasus ini saya ikuti dari awal penanganan awal di Polsek Alak langsung saya ambil alih untuk bentuk tim di tingkat Polda NTT. Kita ingin semua ini selesai menurut aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.