Follow Us

Keburu Diganti Kapolri, Foto Kapolda NTT Temui Keluarga Korban Pembunuhan di Kupang Ramai Dibahas, Hotman Paris Turun Tangan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 19 Desember 2021 | 11:21
Saat menjabat sebagai Kapolda NTT, Lotharia Latif sempat menjumpai keluarga korban pembunuhan ibu dan anak itu di rumah duka Wali Kota Kupang.
Facebook

Saat menjabat sebagai Kapolda NTT, Lotharia Latif sempat menjumpai keluarga korban pembunuhan ibu dan anak itu di rumah duka Wali Kota Kupang.

Dia menjelaskan sampai sejauh ini tim penyidik Polda NTT terus mengembangkan kasus pembunuhan Astri dan Lael di Kupang. "Kalau ada informasi yang ada silahkan infokan ke kami yang benar. Bukan informasi yang menyesatkan dalam proses penyidikan. Diamnya saya bukannya saya tidak berbuat, saya mendengar, saya mengikuti bahkan saya terjun langsung datang ke TKP dengan Kapolres Kupang Kota malam-malam, karena menurut saya kasus ini harus terungkap," katanya.

Baca Juga: Makin Berkibar Hingga Nasibnya Berubah Drastis, Betrand Peto Kepergok Bos TV Perlakukan Keluarga NTT Seperti Ini

Saat menjabat sebagai Kapolda NTT, Lotharia Latif sempat menjumpai keluarga korban pembunuhan ibu dan anak itu di rumah duka Wali Kota Kupang.
Facebook

Saat menjabat sebagai Kapolda NTT, Lotharia Latif sempat menjumpai keluarga korban pembunuhan ibu dan anak itu di rumah duka Wali Kota Kupang.

Dia mengatakan setelah delapan hari tersangka ditetapkan dan ditahan, penyidik Polda NTT masih melakukan pengembangan.

"Tidak ada kejahatan yang sempurna, karena Tuhan pasti menunjukan jalan. Tuhan sudah memerintahkan kita untuk mengungkap kasus ini. Saya ingin menguatkan dan meyakinkan kepada orang tua korban. Saya tidak pernah mengintervensi penasehat hukum baik dari korban maupun tersangka. Kehadiran saya hari ini memberikan hiburan, penguatan bagi keluarga almarhum Asrid dan Lael, saya akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan profesionalisme kepolisian menggunakan metode scientific crime investigation," paparnya.

Lotharia Latif juga mengatakan bahwa penetapan Pasal 338 KUHP terhadap tersangka Randy Badjideh alias RB dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee bukanlah harga mati. "Ketika kita menetapkan tersangka harus ada pasal yang ditetapkan, akan tetapi pasal itu bukan sesuatu harga mati tergantung pengembangan nanti. Kita terus melakukan pengembangan, kita punya waktu yang cukup," katanya.

Dia mengatakan, penyidik Polda NTT terus mendalami kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan menggelar berulang kali perkara. "Sudah tiga kali kasus ini digelar saya sendiri yang langsung memimpinnya. Sebelum ke sini tadi, kami masih gelar lagi kasus ini," lanjutnya.

Dia mengatakan, sejak awal, ketika kasus ini ditangani oleh Polsek Alak dan Polresta Kupang, dia sudah prihatin sehingga Polda NTT pun kemudian mengambilalihnya. "Dari awal kasus ini, saya sendiri langsung turun bersama tim. Ini menunjukan kesungguhan dan empati saya. Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya pada bapak ibu dan keluarga atas kejadian ini," ungkap Lotharia.

Baca Juga: Datang Jauh-jauh dari NTT Karena Merasa Dibedakan, Ibu Kandung Betrand Peto Akhirnya Terdiam Saat Ruben Onsu Tegaskan Hal Ini: Saya Tak Mau Punya Anak Durhaka

Dia mengatakan, penanganan kasus Astri dan Lael merupakan kewajibannya selaku Kapolda NTT untuk berpihak kepada korban dimana negara menjamin perlindungan terhadap warga negaranya terutama kepada korban.

Menurut dia kebenaran dan keadilan harus ditegakan sesuai dengan program Kapolri Transparansi Berkeadilan dengan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Perkembangan kasus ini saya ikuti dari awal penanganan awal di Polsek Alak langsung saya ambil alih untuk bentuk tim di tingkat Polda NTT. Kita ingin semua ini selesai menurut aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Penyidik Polda NTT yang menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dianggap janggal, sebab kematian ibu dan anak tersebut tidak mungkin dilakukan oleh orang yang sedang marah

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest