"Dua lagi itu sebagai notaris jabatannya. Kedua-duanya yang melakukan proses jual beli. Tentu sudah kita jadwalkan (pemeriksaan) kemarin seharusnya bersama-sama namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan dan kemudian kita jadwalkan kembali," terang Petrus.
Kelima tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.

Foto tampang asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir yang bernama Riri Khasmita digeruduk netizen di media sosial.
Kasus tersebut melibatkan mantan asisten rumah tangga, Riri Khasmita, yang sudah bekerja sama dalam waktu yang lama dengan keluarga Nirina. Dia dibantu oleh tiga notaris lain untuk mengubah kepemilikan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat.
Nirina Zubir menuturkan kronologi awal bagaimana kasus mafia tanah tersebut terjadi kepada almarhumah ibunya, Cut Indria Martini.
"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga sejak 2009 untuk diurus suratnya, namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ungkap Nirina Zubir ketika melakukan konferensi pers di Hotel Goodrich pada Rabu (17/11/2021).
Cut Indria Martini pun mempercayai asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita untuk mengurusi surat-surat tersebut. Namun Riri Khasmita malah menyalahgunakan kepercayaan Cut Indria Martini.
"Awal mulanya adalah ibu saya ini dikira suratnya hilang sehingga dia minta tolong sama ART yang sudah bekerja dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," kata Nirina Zubir saat konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Foto tampang asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir yang bernama Riri Khasmita digeruduk netizen di media sosial.
Cut Indria Martini meminta tolong kepada Riri Khasmita pada tahun 2017 saat dirinya masih hidup. Dua tahun tak kunjung usai, ternyata Cut Indria Martini malah ditipu oleh asisten rumah tangganya yang sudah dipercayainya itu.