B. Kepala Seksi Pelanggaran Lalu Lintas (Kasi Gar)
C. Kepala Seksi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Lalu Lintas (Kasi Turjawali).
D. Kepala Unit Penyidikan Kecelakaan (Kanit Idik Laka)
Dengan memangku jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, beban tugas yang diemban Argo Wiyono memang tak main-main. Sebab, Jakarta dengan status kota metropolitan tentu memiliki kompleksitas permasalahan lalu lintas yang tinggi.
"Kami terus melakukan upaya persuasif agar masyarakat pengguna jalan tetap tertib di jalan. Keselamatan yang paling utama," kata mantan Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini.
Tak mudah mengurai permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan, terlebih dengan makin membesarnya volume kendaraan yang melintas. Namun demikian, berbagai upaya dilakukan Polri dan stakeholder lainnya dalam mengurangi angka pelanggaran.
Argo kemudian memberikan salah satu contohnya, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). "Jadi masyarakat kita tipikalnya lebih baik berdebat dengan Polisi pada saat diberikan teguran dari pada harus membayar sidang," ucap jebolan Akpol tahun 2003 ini.
"Untuk itu diharapkan dengan adanya titik-titik ETLE yang ada di Jakarta ini tidak ada lagi interaksi dengan petugas, kecuali dimasa-masa tertentu pada saat operasi misal seperti tren-tren berkembang seperti balap liar sehingga tidak cukup dengan ETLE, " katanya.