
Rachel Vennya kabur karantina masih menjadi sorotan publik. Kapolda Metro Jaya sudah memerintahkan kasus ini harus diusut tuntas.
Masalah Rachel Vennya kabur dari karatina di Wisma Atlet rupanya semakin membesar. Fakta pelanggaran pidana itu semakin terang ketika pihak TNI membenarkan Rachel Vennya dan Salim Nauderer serta manajernya kabur dari karatina dengan dibantu oknum TNI yang bertugas.
Kini, Rachel Vennya kicep diancam sanksi pidana oleh Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. Jenderal polisi yang dikenal tegas dan tak mau berkompromi inimemerintahkan kasus Rachel Venya harus diusut secara tuntas. Bahkan akan ada satgas untuk mengawasi karantina.
"Tadi Pak Kapolda menyampaikan, kami akan selidiki secara tuntas bahkan satgas pun akan kami bentuk untuk mengawasi tentang karantina karena ini sangat-sangat berbahaya," kata Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pesan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Ketentuan dari negara ini kita harus karantina 5 hari, ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tetapi yang bersangkutan tidak melaksanakan, akan kita proses," pungkasnya.
Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan manajernya dipastikan akan mendapat hukuman. "Ya jelas kan ada UU karantina ada UU wabah penyakit. kalau nggak ada sanksi pidana polisi nggak urus dong," tegas Kombes Pol Yusri Yunus.

Rachel Vennya kabur karantina masih menjadi sorotan publik. Kapolda Metro Jaya sudah memerintahkan kasus ini harus diusut tuntas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, Rachel Vennya bakal dipanggil ke Polda Metro Jaya. "Pekan depan dimintai klarifikasi," ucapnya.
Ditanyai di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal melayangkan panggilan pada sang selebgram di awal pekan depan. "Hari Senin (18/10/2021) besok kita layangkan (surat panggilan)," ungkap Yusri Yunus.
Yusri Yunus pun memastikan bahwa kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina akan diselidiki dan didalami oleh pihak kepolisian.